Penyelidikan Kematian Anggota Propam Polda NTB Diintensifkan: Olah TKP di Lokasi Kejadian
Penyelidikan mendalam terkait kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus diintensifkan. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Selasa, (6/5/2025) guna mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait peristiwa yang dinilai mengandung kejanggalan tersebut.
Olah TKP dilakukan di The Beach House Resort Hotel, termasuk vila privat Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, lokasi di mana Brigadir Nurhadi ditemukan. Diketahui, korban menginap di vila tersebut bersama dua orang atasannya pada hari Rabu, 16 April 2025. Jasad Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam renang vila, dan kemudian dilaporkan meninggal dunia.
"Kami masih dalam proses penyelidikan intensif terkait dengan penyebab kematian Brigadir Nurhadi. Saat ini, fokus kami adalah melakukan olah TKP secara detail dan komprehensif," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syarif Hidayat.
Kombes Pol. Syarif Hidayat menambahkan, dua perwira polisi yang menemani korban saat kejadian, yaitu Komisaris Polisi (Kompol) YG dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) HC, telah dimintai keterangan secara intensif. Keduanya merupakan atasan langsung dari Brigadir Nurhadi.
Investigasi ini juga mendapatkan perhatian dari kalangan akademisi. Yan Mangandar Putra, seorang akademisi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (LKBH FH UMMAT), berpendapat bahwa kasus ini seharusnya sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, mengingat proses ekshumasi jenazah korban telah dilaksanakan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Lebih lanjut, Yan Mangandar menjelaskan bahwa hasil otopsi akan dituangkan dalam bentuk visum et repertum.
"Keterangan dari dokter forensik yang melakukan otopsi akan sangat krusial untuk mengungkap penyebab utama kematian korban. Kami meyakini bahwa proses ini akan membuka tabir misteri yang menyelimuti kasus ini," tegas Yan Mangandar, yang juga telah melakukan investigasi independen ke lokasi kejadian.
Yan Mangandar juga menyoroti pentingnya mengungkap kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian Brigadir Nurhadi, seperti penggunaan narkotika, alkohol, atau zat berbahaya lainnya oleh korban sebelum kejadian. Selain itu, perlu dipastikan apakah ada indikasi kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
"Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah, apakah benar korban meninggal karena tenggelam, atau ada faktor lain yang menjadi penyebabnya?" tanya Yan Mangandar.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini seharusnya tidak terlalu sulit, mengingat lokasi kejadian berada di sebuah hotel mewah yang dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Selain itu, ada beberapa saksi kunci yang dapat dimintai keterangan, termasuk dua rekan kerja korban (Kompol YG dan Ipda HC), pegawai hotel, serta tamu lain yang berada di sekitar TKP.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam penyelidikan ini:
- Olah TKP: Tim penyidik melakukan olah TKP secara detail untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap penyebab kematian Brigadir Nurhadi.
- Pemeriksaan Saksi: Dua perwira polisi yang bersama korban saat kejadian, yaitu Kompol YG dan Ipda HC, telah dimintai keterangan secara intensif. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini.
- Hasil Otopsi: Hasil otopsi akan dituangkan dalam bentuk visum et repertum, yang akan menjadi salah satu bukti kunci dalam mengungkap penyebab kematian korban.
- Investigasi Independen: Yan Mangandar Putra, seorang akademisi dari LKBH FH UMMAT, juga melakukan investigasi independen ke lokasi kejadian untuk mencari fakta-fakta yang dapat membantu mengungkap kasus ini.
Dengan penyelidikan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kasus kematian Brigadir Nurhadi dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.