Perbedaan Pendapat Soal Stok Beras Nasional: Klaim Surplus Pemerintah Dibantah Serikat Petani
Polemik Stok Beras Nasional Mencuat ke Permukaan
Klaim pemerintah mengenai surplus stok beras nasional sebesar 3,5 juta ton menuai tanggapan berbeda dari Serikat Petani Indonesia (SPI). Pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menyebutkan angka tersebut, dibantah oleh SPI yang menyatakan bahwa sebagian besar stok tersebut merupakan sisa impor tahun sebelumnya.
Sekretaris Umum SPI, Agus Ruli Ardiansyah, mengungkapkan bahwa isu stok beras ini telah dibahas dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI. Menurutnya, dari total stok yang ada, sekitar 1,7 juta ton merupakan beras impor yang belum terserap. “Itu kan sisa impor, bukan 3.500.000. Justru 1.700.000 (beras) itu adalah sisa impor (tahun) yang lalu,” tegas Ruli usai rapat.
Menurut data SPI, penyerapan beras oleh Perum Bulog hingga saat ini baru mencapai sekitar 1,8 juta ton. Ruli menjelaskan bahwa beras tersebut mungkin akan masuk dalam cadangan atau stok pangan pemerintah, namun bukan berasal dari hasil penyerapan petani lokal.
SPI juga menyoroti adanya peningkatan produksi beras sebesar 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, hal ini diimbangi dengan berkurangnya luas lahan tanam akibat konversi lahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), setiap tahunnya terjadi konversi lahan pertanian seluas lebih dari 100.000 hektar.
Kualitas Beras dan Implikasi pada Stok Nasional
Dengan stok beras nasional yang mencapai 3,5 juta ton, SPI mengingatkan Bulog untuk menjaga kualitas beras. Ruli mengakui bahwa tidak mungkin kualitas beras akan sempurna 100 persen, namun ia menekankan pentingnya menjaga kualitas tersebut untuk menjaga stok pangan nasional.
"Yang terpenting adalah kita beritahu ke Bulog agar menjaga kualitas, memang tidak akan sempurna (kualitas beras) 100 persen, mungkin ada 0,1 persen, tetapi itu bukan kendala untuk menjaga stok pangan nasional," ujarnya.
Data BPS menunjukkan bahwa stok beras nasional pada awal Mei 2025 mencapai 3,5 juta ton. Jumlah ini merupakan akumulasi dari sisa stok beras tahun sebelumnya ditambah dengan penyerapan beras dalam negeri dari Januari hingga Mei 2025 yang mencapai 1.888.492 ton setara beras. Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi data dalam pengelolaan stok pangan nasional, serta perlunya perhatian terhadap kesejahteraan petani lokal dan keberlanjutan lahan pertanian.
Dampak Konversi Lahan Pertanian
Berkurangnya lahan pertanian akibat konversi menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Hilangnya lahan produktif menyebabkan penurunan potensi produksi beras dalam negeri, sehingga meningkatkan ketergantungan pada impor. SPI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi lahan pertanian dan mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.
Pentingnya Penyerapan Beras Lokal
Serikat Petani Indonesia menekankan pentingnya Bulog untuk meningkatkan penyerapan beras dari petani lokal. Dengan membeli beras dari petani dalam negeri, Bulog dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi ketergantungan pada impor. SPI juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada petani agar meningkatkan produktivitas dan kualitas beras yang dihasilkan.
Kualitas Beras Sisa Impor
Kekhawatiran akan kualitas beras sisa impor juga menjadi perhatian utama. Beras yang disimpan terlalu lama dapat mengalami penurunan kualitas, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. SPI meminta Bulog untuk melakukan pemeriksaan kualitas secara berkala terhadap stok beras yang ada, dan segera menyalurkan beras yang sudah tidak layak konsumsi kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Ketahanan Pangan
Pemerintah memiliki peran sentral dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Selain memastikan ketersediaan stok beras yang cukup, pemerintah juga harus berupaya untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri, melindungi lahan pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan terhadap impor beras agar tidak merugikan petani lokal dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Koordinasi Antar Lembaga
Koordinasi yang baik antara pemerintah, Bulog, dan serikat petani sangat penting untuk memastikan pengelolaan stok beras nasional yang efektif dan transparan. Dengan adanya koordinasi yang baik, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.