Kapolres Belawan Dicopot Sementara Pasca Insiden Penembakan Remaja Saat Pembubaran Tawuran

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belawan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oloan Siahaan. Keputusan ini diambil menyusul insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja saat upaya pembubaran tawuran di kawasan Tol Belmera, Medan.

Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kapolda Sumut, menjelaskan bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap AKBP Oloan Siahaan berjalan obyektif dan tanpa hambatan. Proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Sesuai arahan dari Mabes Polri, Kapolres Belawan untuk sementara dinonaktifkan selama satu bulan. Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung," ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan di Mapolda Sumut.

Sebagai pengganti sementara, Polda Sumut telah menunjuk AKBP Wahyudi untuk mengisi posisi Kapolres Belawan. AKBP Wahyudi diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belawan.

Insiden bermula ketika AKBP Oloan Siahaan merespon laporan mengenai aksi tawuran antar kelompok pemuda di sekitar Tol Belmera. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tawuran tersebut berawal dari simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam. Setelah memimpin apel siaga, AKBP Oloan Siahaan melakukan patroli di wilayah tersebut.

Saat melintas di Tol Belmera, mobil dinas Kapolres dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran. Para pelaku menyerang dengan menggunakan petasan dan batu. Dalam situasi yang kurang kondusif dan minim penerangan, AKBP Oloan Siahaan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh massa.

"Dalam kondisi tersebut, Kapolres melepaskan tembakan yang diarahkan ke bagian kaki para pelaku tawuran. Namun, karena kondisi lokasi yang gelap, tembakan tersebut mengenai dua orang remaja," jelas Kombes Ferry Walintukan.

Akibat insiden tersebut, seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) mengalami luka tembak di bagian perut dan meninggal dunia. Sementara seorang remaja lainnya, berinisial B (17), mengalami luka di bagian tangan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian dan memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga. Proses investigasi yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.