Kapolres Ngada Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Pencabulan Anak

Kapolres Ngada Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Pencabulan Anak

Penyelidikan internal tengah dilakukan terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FJ, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). AKBP FJ saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendry Novika Chandra, pada Senin, 3 Maret 2025.

Kombes Pol Hendry Novika Chandra menjelaskan bahwa AKBP FJ diamankan oleh Propam Mabes Polri, didampingi oleh Paminal Polda NTT, pada tanggal 20 Februari 2025. Meskipun Kabid Humas enggan merinci detail kasus yang sedang dihadapi AKBP FJ, ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersifat intensif dan menyeluruh. “Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Mabes Polri, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Kombes Pol Hendry.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTT menekankan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, tanpa pandang bulu. Jika dalam pemeriksaan terbukti AKBP FJ melanggar aturan disiplin atau melakukan tindak pidana, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Proses hukum yang dijalankan akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku secara ketat, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Terkait penanganannya oleh Divisi Propam Mabes Polri, Kombes Pol Hendry menjelaskan bahwa kewenangan pemeriksaan terhadap Pamen (Perwira Menengah) yang menjabat posisi strategis di lingkungan Polri akan diambil alih oleh Divisi Propam, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan objektivitas dan independensi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebagai penutup, Kabid Humas Polda NTT kembali menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan integritas seluruh personilnya. Pihaknya menekankan pentingnya seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas, serta menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pengawasan internal dan memberikan sanksi yang setimpal terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Proses hukum terhadap AKBP FJ akan terus dipantau dan perkembangannya akan diinformasikan kepada publik secara berkala, sesuai dengan perkembangan investigasi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Kepolisian Daerah NTT menegaskan akan terus mendukung dan bekerja sama dengan Mabes Polri dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.