Tergiur Upah, Lansia Selundupkan Ratusan Ekstasi di Bandara Pekanbaru

Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial TSL (62) diamankan oleh pihak berwajib di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, atas dugaan penyelundupan ratusan butir pil ekstasi. Penangkapan ini terjadi setelah petugas Bea dan Cukai bandara mencurigai gerak-gerik pelaku yang baru tiba dari Malaysia.

Kompol Bagus Fahria, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari petugas Bea dan Cukai. Pada tanggal 24 April, petugas mengamankan seorang wanita yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi. Pemeriksaan intensif kemudian dilakukan terhadap TSL.

Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan delapan paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam pakaian dalam TSL, tepatnya di bra dan celana pendek yang dikenakannya. Paket-paket tersebut berisi total 694 butir pil ekstasi dengan berat kotor 260,2 gram, ditambah satu paket pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram. Upaya pelaku untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di area sensitif tubuhnya ternyata gagal.

TSL mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai kurir yang diperintah untuk membawa pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Ia dijanjikan upah sebesar 3.000 Ringgit Malaysia untuk setiap pengiriman. Menurut pengakuannya, ini bukan kali pertama ia melakukan tindakan melanggar hukum ini. Ia mengaku sudah pernah sekali berhasil membawa narkoba ke Indonesia dengan modus yang sama.

TSL juga mengaku tidak mengetahui identitas asli orang yang menyuruhnya. Ia hanya menerima perintah dan imbalan tanpa mengetahui lebih jauh tentang jaringan narkoba yang terlibat. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Rincian Barang Bukti:

  • Total pil ekstasi: 694 butir
  • Berat kotor pil ekstasi: 260,2 gram
  • Berat kotor pecahan pil ekstasi: 4,2 gram
  • Upah: 3.000 Ringgit Malaysia per pengiriman

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat modus operandi yang digunakan oleh pelaku tergolong berani dan memanfaatkan usia lanjut untuk menghindari kecurigaan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun yang mencurigakan.