Panduan Bagi Jemaah Haji: Aturan dan Imbauan Selama di Makkah
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Bagi jemaah haji asal Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji, penting untuk memahami dan mematuhi aturan serta imbauan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya di Makkah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan panduan lengkap untuk membantu kelancaran dan kekhusyukan ibadah para jemaah.
Panduan ini mencakup larangan-larangan yang harus dihindari, serta anjuran dan imbauan yang sebaiknya diikuti selama berada di Tanah Suci. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan seluruh jemaah haji dari berbagai negara. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan juga mencerminkan rasa hormat terhadap tempat suci dan syariat Islam.
Larangan Umum di Makkah:
Beberapa larangan umum yang perlu diperhatikan selama berada di Makkah antara lain:
- Menjemur pakaian di lorong-lorong hotel: Tindakan ini dapat mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan sekitar.
- Menerima tamu di dalam kamar hotel: Hal ini untuk menjaga privasi dan keamanan jemaah lainnya.
- Merokok di area terlarang: Merokok dilarang di dekat Masjidil Haram, di dalam kamar hotel, lorong, dan tangga darurat. Membuang puntung rokok sembarangan juga merupakan pelanggaran.
- Memasak di dalam kamar hotel: Memasak di dalam kamar dapat memicu kebakaran dan mengganggu kenyamanan jemaah lain.
Anjuran dan Imbauan Penting:
Selain larangan, Kemenag juga memberikan anjuran dan imbauan penting bagi jemaah haji, seperti:
- Menghafal identitas bus shalawat: Jemaah dianjurkan untuk menghafal nomor dan warna stiker bus shalawat, serta nama terminal untuk memudahkan transportasi.
- Memperbanyak ibadah: Perbanyaklah ibadah, zikir, doa, dan amal saleh selama berada di Makkah.
- Melaksanakan tawaf dan sa'i secara beregu: Hal ini membantu memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.
- Mewaspadai potensi bahaya: Jemaah harus waspada terhadap potensi kecelakaan di hotel maupun di luar hotel.
- Tidak memaksakan diri: Jangan memaksakan diri untuk ziarah atau umrah sunnah jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Begitu pula dengan salat di Masjidil Haram setiap waktu salat.
- Menghindari berdesakan saat mencium Hajar Aswad: Mencium Hajar Aswad adalah sunnah, namun jangan sampai berdesakan atau bahkan membayar orang lain untuk melakukannya.
Larangan Setelah Ihram:
Setelah memasuki ihram, ada beberapa larangan tambahan yang harus diperhatikan, yaitu:
- Larangan memakai pakaian berjahit: Bagi laki-laki, dilarang memakai pakaian berjahit.
- Larangan berhias: Dilarang menggunakan wewangian, memotong bulu, memotong kuku, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan memperindah diri.
- Larangan memakai minyak wangi: Termasuk minyak untuk rambut, kepala, jenggot, dan anggota badan lainnya.
- **Larangan mencabut bulu badan dan memotong kuku.
- Larangan terkait pernikahan: Seperti akad pernikahan, berhubungan suami istri, dan meminang.
- Larangan berburu: Dilarang berburu atau membunuh binatang buruan.
Dengan memahami dan mematuhi semua aturan dan imbauan ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, dan mabrur.