Puluhan Remaja Dicegah Terlibat Aksi Kenakalan di Serang: Perang Sarung dan Balap Liar Digagalkan
Puluhan Remaja Dicegah Terlibat Aksi Kenakalan di Serang: Perang Sarung dan Balap Liar Digagalkan
Kecepatan respons jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mencegah aksi kenakalan remaja yang mengancam ketertiban umum. Sebanyak 17 remaja berhasil diamankan di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, pukul 00.30 WIB. Mereka tertangkap basah tengah bersiap untuk terlibat dalam kegiatan balap liar dan perang sarung, sebuah aksi yang meresahkan warga sekitar.
Informasi awal bermula dari laporan warga Desa Ketos, Kecamatan Kibin, yang mencurigai adanya perkumpulan remaja dalam jumlah besar di lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. Bhabinkamtibmas setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas dari Polsek Kibin langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah sarung yang telah dimodifikasi dan disiapkan untuk aksi perang sarung. Sarung-sarung tersebut ditemukan terlipat rapi di dalam kendaraan yang mereka tumpangi, mengindikasikan kesiapan mereka untuk melakukan aksi tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologi penangkapan dan langkah selanjutnya yang diambil pihak kepolisian. "Setelah diamankan, para remaja ini diperiksa dan ternyata memang berencana melakukan balap liar dan perang sarung," ujar AKBP Condro dalam keterangan persnya. "Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata dan dibina." Proses pendataan dan pembinaan ini tidak hanya melibatkan para remaja, tetapi juga orang tua mereka yang dipanggil untuk hadir dan diberikan arahan terkait pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
AKBP Condro menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja. Pihak kepolisian menghimbau seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anaknya. "Kami berharap para orang tua menjadi bagian aktif dalam pencegahan kenakalan remaja," tegasnya. "Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan." Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi serupa, khususnya yang melibatkan senjata tajam, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polres Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya, terutama di lokasi-lokasi yang rawan akan aksi kenakalan remaja. Upaya preemtif dan represif akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Berikut poin-poin penting terkait kejadian ini: * 17 remaja diamankan karena hendak melakukan balap liar dan perang sarung. * Aksi tersebut digagalkan berkat laporan warga dan kecepatan respons pihak kepolisian. * Sarung modifikasi untuk perang sarung ditemukan di kendaraan para remaja. * Para remaja dan orang tua mereka mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian. * Polres Serang mengimbau peran aktif orang tua dalam mencegah kenakalan remaja. * Polisi akan menindak tegas pelaku kenakalan remaja yang melibatkan senjata tajam. * Patroli dan pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.