Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Digagalkan di Asahan, TKI Ilegal Jadi Tersangka

Aparat kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dan 290 butir pil ekstasi di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berinisial MH, yang baru tiba dari Malaysia, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penangkapan MH dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diperoleh mengenai aktivitas pelaku yang baru kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal di wilayah Asahan. Tim opsnal kemudian melakukan pengawasan dan berhasil mengamankan MH saat yang bersangkutan berjalan di lokasi kejadian setelah turun dari kapal.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu tas ransel berwarna hitam yang dibawa oleh MH. Di dalam tas tersebut, ditemukan satu bungkus plastik bertuliskan JNT Express yang berisi sabu seberat satu kilogram dan satu bungkus plastik hitam berisi 290 butir pil ekstasi," terang AKBP Afdhal.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MH mendapatkan narkotika tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan mendalami frekuensi kegiatan serupa yang mungkin telah dilakukan oleh tersangka.

MH kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 Kilogram Sabu
  • 290 Butir Pil Ekstasi
  • Satu Tas Ransel Hitam

Penyelidikan Lebih Lanjut:

  • Mengungkap jaringan narkoba yang terlibat
  • Mendalami frekuensi kegiatan penyelundupan yang dilakukan tersangka