Resah Pungutan Liar Hantui Pedagang CFD Depok
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di area Car Free Day (CFD) Kota Depok pada Minggu (4/5/2025), mengeluhkan praktik pungutan liar yang meresahkan.
Beberapa pedagang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu, dengan alasan yang tidak jelas. Ahmad, seorang pedagang minuman, mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota karang taruna. "Alasannya untuk kebersihan dan keamanan, tapi tidak jelas dari mana. Kalau tidak memberi, nama kita dicatat," ujarnya.
Keluhan serupa juga datang dari Sari, seorang penjual makanan ringan. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari Pemerintah Kota Depok terhadap praktik pungutan liar ini. "CFD ini kan seharusnya untuk masyarakat, tapi malah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada penertiban dan sosialisasi dari pemerintah agar tidak ada lagi pungutan liar di CFD," ungkapnya.
Sri Wahyuni, seorang pedagang minuman yang berjualan di depan pusat perbelanjaan ITC Depok, juga mengalami hal serupa. Ia mengatakan bahwa dirinya dimintai iuran kebersihan oleh seseorang yang mengenakan rompi, namun tanpa identitas resmi. "Seharusnya ada kerja sama yang baik dengan petugas, bukan malah ada pungutan seperti ini," keluhnya.
Para PKL berharap Pemerintah Kota Depok segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar yang merugikan mereka. Mereka berharap ada evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Semoga ada penertiban dan pengawasan dari petugas. Kami PKL hanya berjualan sebentar, jangan sampai ada oknum yang seenaknya meminta-minta. Kami juga mencari rezeki," ujar Ahmad, berharap ada kejelasan dan tindakan dari pemerintah.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar yang dialami para pedagang CFD.