Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar di Aceh Timur, Belasan Kilogram Sabu Diamankan
Pemberantasan Narkoba: Bareskrim Polri Sikat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Aceh
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu skala besar di wilayah Aceh Timur, Provinsi Aceh. Operasi penangkapan yang dilakukan pada akhir April lalu berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat belasan kilogram yang dikemas dalam 18 bungkus.
Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke wilayah perairan Aceh. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Pada tanggal 28 April sekitar pukul 23.20 WIB, tim berhasil mengidentifikasi adanya transaksi narkotika di wilayah Langsa. Seorang tersangka dengan inisial S berhasil diidentifikasi dan dikejar oleh petugas. Dalam upaya melarikan diri, tersangka S sempat membuang sebagian barang bukti, yaitu sebanyak 10 bungkus sabu.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka S di Jalan Medan-Banda Aceh, yang terletak di Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sisa barang bukti berupa 8 bungkus sabu. Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto seluruh barang bukti sabu yang diamankan mencapai 19,36 kilogram, dengan berat bersih sebesar 18,54 kilogram.
Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini. Upaya pengembangan jaringan ini menjadi prioritas utama untuk memberantas tuntas peredaran narkoba di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Kerja sama dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya ini. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Barang Bukti yang Disita:
- 18 bungkus sabu dengan berat total bruto 19,36 kilogram (netto 18,54 kilogram)
Tindak Lanjut:
- Pengembangan jaringan narkoba
- Melengkapi administrasi penyidikan
- Penyidikan tuntas