Enam Orang Ditetapkan Tersangka dalam Insiden May Day Semarang, Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Aparat kepolisian Kota Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung pada tanggal 1 Mei 2025 lalu. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam terhadap insiden yang mencoreng aksi damai buruh tersebut.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu (3/5/2025), mengungkapkan bahwa keenam tersangka diduga kuat terlibat dalam serangkaian tindakan anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan membahayakan petugas keamanan.
Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Syahduddi, menjelaskan bahwa sebelum aksi May Day, para tersangka telah melakukan serangkaian pertemuan dan konsolidasi untuk merencanakan tindakan kerusuhan. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan barang bukti, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran pasal ini adalah tujuh tahun penjara.
Dalam konferensi pers tersebut, keenam tersangka dihadirkan bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi berbagai benda yang digunakan dalam aksi kerusuhan, seperti:
- Sepatu
- Pecahan paving block
- Pagar yang dirusak
- Sisa-sisa petasan
- Potongan kayu
Syahduddi menjelaskan lebih lanjut bahwa sebelum menetapkan status tersangka, pihaknya telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif dan berdasarkan dua alat bukti yang sah, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana.
Menurut keterangan kepolisian, kelompok yang melakukan aksi anarkis tersebut mulai memasuki area peringatan May Day setelah pukul 17.00 WIB, atau setelah orasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selesai. Kelompok ini, yang sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam, diidentifikasi sebagai kelompok anarko yang sejak awal memiliki niat untuk membuat kericuhan dan memprovokasi petugas.
"Kelompok ini tidak memiliki niat untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan buruh. Begitu tiba di lokasi, mereka langsung melakukan aksi pembakaran ban dan melempari petugas dengan berbagai benda," ujar Syahduddi.
Aksi anarkis tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk pagar tanaman, spanduk, traffic cone, dan benda-benda lain yang digunakan sebagai alat untuk menyerang petugas. Polisi juga menemukan grup WhatsApp bernama "FMIPA anarko" yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk berkoordinasi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa lima dari enam tersangka berstatus sebagai mahasiswa, sementara satu orang lainnya merupakan pengangguran. Polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi kerusuhan tersebut:
- MAS (22 tahun, asal Kalimantan Barat): Memberikan arahan kepada kelompoknya untuk mengenakan pakaian hitam dan melakukan konsolidasi sebelum aksi.
- KM (19 tahun, asal Jakarta Pusat): Mengikuti konsolidasi dan melempar pagar untuk menghalangi petugas.
- ADA (22 tahun, asal Bekasi): Membantu KM mengangkat pagar besi taman dan melemparkannya ke arah petugas, serta melempar botol air mineral.
- ANH (19 tahun): Melempar batu dan menendang petugas kepolisian.
- MJR (21 tahun, asal Banten): Melempar batu dan besi kepada petugas, serta menarik besi pagar barikade dan melemparkannya ke arah petugas hingga melukai mereka.
- AZG (21 tahun, asal Banyumanik, Kota Semarang): Melempar botol air minum kemasan dan potongan besi, serta memukul petugas kepolisian.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dan motif yang lebih mendalam di balik aksi anarkis tersebut.