Trump Mengancam Status Bebas Pajak Harvard, Perguruan Tinggi Bereaksi Keras
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melancarkan serangan terhadap Universitas Harvard dengan mengancam pencabutan status bebas pajaknya. Pernyataan kontroversial ini, yang dipublikasikan melalui platform media sosial Truth Social, memicu gelombang reaksi keras dari pihak universitas dan kalangan politisi.
Reaksi Universitas Harvard
Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, menanggapi ancaman Trump dengan menyebutnya sebagai tindakan ilegal dan berpotensi merusak reputasi akademis institusi tersebut. Dalam sebuah wawancara dengan The Wall Street Journal, Garber menyatakan bahwa upaya pencabutan status bebas pajak, yang pertama kali diusulkan Trump pada 15 April lalu, dapat mengirimkan pesan mengerikan kepada komunitas akademis. Menurutnya, tindakan ini mengindikasikan bahwa perbedaan pendapat politik dapat menjadi dasar untuk ancaman eksistensial terhadap lembaga pendidikan.
Garber menjelaskan beberapa dampak serius yang mungkin timbul jika Harvard kehilangan status bebas pajaknya. Di antaranya adalah:
- Berkurangnya pendanaan federal untuk kampus, yang berakibat pada penurunan bantuan keuangan bagi mahasiswa.
- Kekurangan sumber daya keuangan untuk program penelitian, termasuk penelitian medis.
- Hilangnya potensi inovasi teknologi yang dihasilkan dari lingkungan kampus.
Garber juga menekankan bahwa hukum di AS melarang presiden untuk mengarahkan Internal Revenue Service (IRS), sebagai institusi independen, untuk menyelidiki individu atau organisasi tertentu. Jika status bebas pajak Harvard dicabut, IRS harus memberikan pemberitahuan resmi dan memberi kesempatan kepada universitas untuk mengajukan keberatan.
Dukungan dari Senator Demokrat
Senator Demokrat dari Massachusetts, Ed Markey, turut mengecam tindakan Trump, menyebutnya sebagai upaya untuk memaksa Harvard tunduk pada ideologinya. Markey menggambarkan tindakan tersebut sebagai inkonstitusional dan menyatakan dukungannya terhadap Harvard dalam melawan apa yang disebutnya sebagai otoritarianisme. Ia menambahkan bahwa gangguan yang disebabkan oleh ancaman Trump berdampak negatif pada penelitian yang selama ini menyelamatkan nyawa dan mata pencaharian masyarakat.
Preseden Pencabutan Status Bebas Pajak
Kasus pencabutan status bebas pajak dari institusi pendidikan tinggi sangat jarang terjadi di AS. Salah satu contohnya adalah pencabutan status bebas pajak Universitas Bob Jones pada tahun 1970 karena dituduh melakukan diskriminasi rasial. Keputusan ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Namun, setelah menghapus kebijakan diskriminasi ras pada tahun 2000, Universitas Bob Jones mendapatkan kembali status bebas pajaknya pada tahun 2017.
Konflik Sebelumnya antara Trump dan Harvard
Harvard dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan yang paling vokal menentang pemerintahan Trump. Puncaknya terjadi ketika Trump membekukan pendanaan penelitian dari pemerintah federal sebesar 2 miliar dollar AS untuk Harvard. Pemerintah Trump juga mengancam akan mencabut kemampuan universitas untuk menerima mahasiswa internasional jika tidak memenuhi sejumlah tuntutan, seperti menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, melarang penggunaan masker saat protes di kampus, dan mengurangi kebebasan berpendapat di kampus.