Kerajaan Saudi Berikan Cuti Haji Perdana untuk Karyawan Swasta

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan bagi karyawan sektor swasta untuk menunaikan ibadah haji dengan fasilitas cuti khusus. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi, memberikan cuti selama 10 hingga 15 hari, termasuk hari libur Idul Adha, bagi karyawan yang baru pertama kali akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Menurut keterangan resmi dari Kementerian, seperti dilansir dari Gulf News, kebijakan ini berlaku bagi karyawan yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut di perusahaan yang sama dan belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Cuti haji ini hanya diberikan satu kali selama masa kerja karyawan.

Kementerian menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Saudi yang memberikan hak kepada karyawan untuk mengambil cuti berbayar guna melaksanakan ibadah haji. Namun, keputusan mengenai jumlah karyawan yang diperbolehkan mengambil cuti haji setiap tahunnya tetap berada di tangan pemberi kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional perusahaan.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan perusahaan dan hak-hak karyawan sesuai dengan kontrak kerja. Pemberlakuan cuti haji ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak umat Muslim yang bekerja di sektor swasta untuk dapat melaksanakan ibadah haji.

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 4 Juni hingga 9 Juni 2025. Para jemaah haji dari berbagai wilayah di Kerajaan Arab Saudi dan dari berbagai negara di seluruh dunia telah mulai berdatangan ke Mekkah untuk mengikuti ritual keagamaan tahunan ini.

Kantor Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilaporkan telah menyambut kelompok pertama jemaah haji di Masjidil Haram pada Rabu, 30 April 2025. Para jemaah disambut dengan bingkisan dan buku-buku multibahasa yang mempromosikan nilai-nilai toleransi, moderasi, kebaikan, kedamaian, dan persatuan umat Islam.

Syekh Abdurrahman al-Sudais, Imam Besar Masjidil Haram yang juga menjabat sebagai kepala kantor tersebut, menegaskan komitmen Kantor Urusan Agama untuk meningkatkan pengalaman spiritual para jemaah haji melalui berbagai inisiatif digital dan program-program lainnya.