Jaringan Narkoba Terstruktur Terungkap di Klub Malam Pematang Siantar: Libatkan Manajer Hingga Teknisi
Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang terstruktur rapi di sebuah klub malam yang berlokasi di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Pengungkapan ini mengungkap adanya manajemen yang terorganisir, mulai dari tingkatan bandar hingga pengedar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa bisnis haram ini dijalankan dengan sistem yang terstruktur dan terorganisir. "Mereka ini sudah terstruktur dan terorganisir, ada manajemennya sendiri yang mengelola. Mulai dari bandar sampai ke level pengedar," ungkapnya.
Dalam jaringan ini, seorang manajer klub malam berinisial JS (36) turut terlibat. Namun, dalam struktur organisasi peredaran narkoba, JS berada di bawah kendali seorang teknisi klub malam berinisial GP.
"JS ini memang manajer di klub malam itu, termasuk yang mengelola narkoba. Tetapi, secara struktur dalam bisnis ini, dia ini ada di bawah tersangka GP," jelas Kombes Jean Calvijn.
GP, yang berprofesi sebagai teknisi klub malam, berperan penting dalam mengendalikan peredaran narkoba. Ia bersama JS bekerja sama mengelola bisnis ilegal tersebut.
"GP ini teknisi, yang megang elektronik semacam itulah. Tetapi, dia ini bisa dikatakan otaknya. Dia sama-sama dengan tersangka JS mengelola narkoba di situ, tetapi uang hasil peredaran narkoba itu disetorkan oleh JS kepada GP ini," lanjutnya.
Uang hasil penjualan narkoba di klub malam tersebut kemudian ditampung di rekening milik tersangka RT, yang juga bekerja sebagai operator di klub malam tersebut.
Penggerebekan klub malam yang meliputi bar, karaoke, dan lounge ini dilakukan pada Minggu, 27 April, setelah polisi menerima informasi mengenai transaksi narkoba yang dilakukan secara masif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, klub malam tersebut secara terang-terangan menjual narkoba kepada para pengunjung.
"Awalnya dengan banyaknya aduan masyarakat dan informasi masifnya peredaran narkoba di THM Studio 21 dengan cara terbuka menawarkan ke pengunjung dengan harga Rp 300.000," kata Jean Calvijn.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan narkoba ini:
- RS (38): Sekuriti sekaligus pengedar
- JS (36): Manajer dan bandar
- AT: Penghubung pembelian ekstasi, ditangkap di Medan
- GP: Teknisi dan bandar narkoba
- RT: Operator, pemilik rekening penampung hasil penjualan ekstasi
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Sementara itu, lokasi klub malam tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.