Kementerian Koperasi Dorong Partisipasi Koperasi Desa Merah Putih dalam Program Perumahan Rakyat

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan dukungan penuh terhadap potensi keterlibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam program penyediaan tiga juta rumah yang digagas pemerintah. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pandangan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim), Fahri Hamzah, yang sebelumnya telah menyinggung kontribusi signifikan Kopdes Merah Putih dalam mendukung inisiatif ambisius tersebut.

"Kopdes Merah Putih memiliki cakupan operasional yang luas di berbagai sektor. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Fahri dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kopdes juga dapat berperan dalam penyediaan perumahan, khususnya di wilayah perdesaan," ujar Budi Arie di Jakarta, menegaskan fleksibilitas dan potensi Kopdes dalam mendukung program pemerintah. Menteri Budi Arie menekankan bahwa wacana keterlibatan Kopdes Merah Putih dalam program penyediaan perumahan telah menjadi topik diskusi dengan pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diskusi informal telah dilakukan, dan skema kerja sama yang paling efektif akan terus dieksplorasi. Fokus utama saat ini adalah memastikan pembentukan Kopdes Merah Putih berjalan lancar sesuai target yang ditetapkan pada akhir Juni.

Program penyediaan tiga juta rumah merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi yang paling rentan. Dalam program ini, pemerintah akan memberikan subsidi cicilan rumah sebesar Rp 600.000 per bulan selama periode 25 tahun. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk secara signifikan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Bonny Z Minang, anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, menegaskan bahwa program subsidi perumahan ini memiliki target yang spesifik, yaitu masyarakat yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Program ini berbeda dengan fasilitas KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih memiliki kemampuan untuk membayar cicilan KPR. Dengan demikian, program tiga juta rumah ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial yang krusial untuk membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan tempat tinggal yang layak.