Universitas Diponegoro Klarifikasi Status Akademik Tersangka Kasus Perundungan PPDS
Polemik kelulusan Zara Yupita Azra, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang terseret kasus dugaan perundungan, mendorong pihak universitas untuk memberikan klarifikasi resmi. Melalui keterangan tertulis, Undip menegaskan bahwa Zara belum dinyatakan lulus dari program studi tersebut.
Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menjelaskan bahwa Zara saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa semester tujuh. Ia tercatat sebagai mahasiswa sejak awal tahun 2022. Mengacu pada kurikulum yang berlaku, Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip dirancang untuk diselesaikan dalam waktu minimal delapan semester. Dengan demikian, status kelulusan Zara belum terpenuhi.
Lebih lanjut, Nurul Hasfi menambahkan bahwa status Zara dalam Ujian Komprehensif Nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) juga ditangguhkan. Ia menegaskan bahwa hasil ujian tersebut, yang saat ini berstatus ditangguhkan, bukan merupakan penentu kelulusan dari Undip. Sertifikat dari KATI berfungsi sebagai dokumen pendamping ijazah dan merupakan salah satu syarat administratif dalam proses kelulusan.
Penjelasan ini disampaikan Undip sebagai respons atas berbagai pertanyaan dan sorotan publik terkait status akademik Zara, terutama setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkritisi kelulusan yang bersangkutan. Menteri Kesehatan mempertanyakan alasan Zara dapat dinyatakan lulus lebih cepat dari waktu studi yang seharusnya.
Undip juga telah menyampaikan informasi mengenai status akademik Zara kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebagai bagian dari koordinasi kelembagaan. Langkah ini menunjukkan komitmen Undip untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan perundungan yang melibatkan Zara terhadap seorang dokter bernama Aulia Risma di lingkungan PPDS Anestesi FK Undip. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai budaya perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya atas kasus perundungan di dunia kedokteran. Ia merasa heran mengapa Zara dapat diluluskan setelah menempuh pendidikan selama 6 semester, padahal seharusnya 8 semester. Ia pun menyayangkan kejadian seperti ini masih terjadi.
Berikut Poin-Poin yang disampaikan:
- Zara Yupita Azra masih berstatus mahasiswa semester 7 Program PPDS Anestesi Undip.
- Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip dirancang untuk diselesaikan dalam 8 semester.
- Status Zara dalam Ujian Komprehensif Nasional oleh KATI ditangguhkan.
- Undip telah menyampaikan status akademik Zara kepada Kemendikti Saintek.
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkritik kelulusan Zara yang dinilai terlalu cepat.