PPATK: Algoritma Judi Online Dirancang untuk Kekalahan Pemain
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait praktik judi online. Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025), Ivan menyatakan bahwa pemain judi online hampir mustahil untuk menang karena algoritma permainan telah diatur sedemikian rupa oleh pemilik situs.
Menurut Ivan, algoritma judi online dirancang untuk menjebak pemain dalam siklus kerugian. Pemain dipaksa untuk mengeluarkan uang dalam jumlah yang lebih besar demi mendapatkan hadiah yang nilainya jauh lebih kecil. Ilustrasi yang diberikan Ivan cukup menggambarkan kondisi tersebut, "Ngejual 2 mobil, loss buat online, dapat 1 motor, menang. Lupa, hilang 2 mobil." Hal ini menunjukkan bahwa kemenangan yang dirasakan pemain hanyalah ilusi semata, karena kerugian yang diderita jauh lebih besar.
Ivan mencontohkan bagaimana seseorang yang kehilangan Rp 2 miliar bisa merasa menang hanya karena memenangkan Rp 300 juta. Perasaan menang ini kemudian mendorong mereka untuk kembali bermain dan mengeluarkan uang lebih banyak, misalnya Rp 5 miliar. Siklus ini terus berulang, menjerat masyarakat dalam kecanduan judi online yang menghancurkan keluarga dan masa depan.
"Harusnya ini adalah uang sekolah yang dibayarkan buat sekolah. Harusnya ini adalah uang yang dihasilkan oleh kedua orang tua yang dipakai buat pendidikan anak-anaknya," ujar Ivan, menggambarkan dampak negatif judi online terhadap pendidikan dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, PPATK juga menemukan praktik pemaksaan terhadap masyarakat untuk ikut bermain judi online. Modusnya adalah dengan memanfaatkan rekening yang dibuat oleh masyarakat, terutama petani dan warga pedesaan, sebagai rekening pengepul oleh para pengendali situs judi online. "Kami temukan, banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening. Habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul, dipakai buat setoran judi," jelas Ivan.
Ivan menegaskan bahwa judi online tidak bisa dipandang sebagai kasus perjudian biasa. Ada banyak dampak negatif yang menyertainya, seperti kekerasan dalam rumah tangga, tindakan kriminal, hingga bunuh diri. "Judi online itu tidak bisa dilihat sebagai judi online as is. Di balik itu ada suami yang bakar istri, ada istri yang bakar suami, dan segala macam. Ada bunuh diri, ada macam-macam," pungkasnya. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya penanganan serius terhadap masalah judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Berikut beberapa dampak negatif judi online yang disampaikan oleh Kepala PPATK:
- Kerugian finansial yang besar
- Kecanduan yang menghancurkan keluarga dan masa depan
- Pemanfaatan rekening masyarakat sebagai pengepul dana judi
- Kekerasan dalam rumah tangga
- Tindakan kriminal
- Bunuh diri