Jejak Ki Hadjar Dewantara: Menelusuri Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta
Museum Dewantara Kirti Griya di Yogyakarta, lebih dari sekadar bangunan bersejarah, adalah jendela menuju kehidupan dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Terletak di Jalan Tamansiswa No. 25, Wirogunan, Mergangsan, museum ini menyimpan jejak langkah sang pahlawan, dari gagasan hingga realisasi cita-citanya.
Bangunan bergaya arsitektur Indis yang memadukan sentuhan Eropa dan Jawa ini, telah berdiri kokoh sejak tahun 1915. Dahulunya, tempat ini adalah kediaman pribadi Ki Hadjar Dewantara, sebuah rumah yang menjadi saksi bisu lahirnya ide-ide besar tentang pendidikan dan kebangsaan. Fasad bangunan menghadap ke barat, dengan atap limasan di bagian depan dan atap kampung di belakang, mencerminkan harmoni antara tradisi dan modernitas.
Kompleks museum terdiri dari sembilan ruangan yang masing-masing menyimpan cerita tersendiri:
- Ruang Tamu: Tempat Ki Hadjar Dewantara menerima tamu dan berdiskusi.
- Kamar Kerja: Ruang tempat ide-ide brilian Ki Hadjar Dewantara lahir dan tertuang dalam tulisan.
- Ruang Tengah: Area keluarga berkumpul dan berinteraksi.
- Kamar Tidur Keluarga: Tempat beristirahat dan berbagi kasih sayang.
- Kamar Tidur Putri: Kamar tidur bagi putri-putri Ki Hadjar Dewantara.
- Kamar Tidur Ki Hadjar Dewantara: Ruang pribadi sang tokoh, tempat ia merenung dan mempersiapkan diri.
- Emperan: Teras rumah yang menjadi ruang transisi antara interior dan eksterior.
- Kamar Mandi
- Dapur
Sebelum menjadi bagian dari sejarah Ki Hadjar Dewantara, rumah ini dimiliki oleh Mas Ajeng Ramsinah, seorang janda penguasa perkebunan Belanda. Pada tanggal 14 Agustus 1934, Ki Hadjar Dewantara bersama Ki Sudarminto dan Ki Supratolo membeli bangunan ini dengan harga 3.000 gulden. Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1951, rumah tersebut dihibahkan kepada Yayasan Persatuan Tamansiswa.
Gagasan untuk mengubah rumah ini menjadi museum tercetus dari Ki Hadjar Dewantara sendiri pada tahun 1958, dalam sebuah rapat Pamong Tamansiswa. Beliau juga menggagas konsep budaya "TRIKON" yang menekankan tiga prinsip penting: kontinuitas (kelanjutan budaya), konvergensi (kesatuan budaya dunia), dan konsentrisitas (kepribadian dalam lingkungan kemanusiaan global).
Setelah wafatnya Ki Hadjar Dewantara pada 26 April 1959, cita-cita pendirian museum mulai diwujudkan. Pada tahun 1963, dibentuklah panitia pendirian Museum Tamansiswa yang melibatkan keluarga, sejarawan, dan tokoh-tokoh Tamansiswa. Akhirnya, pada tanggal 2 Mei 1970, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, museum ini diresmikan oleh Nyi Hadjar Dewantara dengan nama Dewantara Kirti Griya, yang berarti “rumah yang berisi hasil karya Ki Hadjar Dewantara.” Peresmian ini ditandai dengan sengkalan miyat ngaluhur trusing budi, sebuah ajakan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur perjuangan Ki Hadjar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Museum ini menyimpan lebih dari 3.000 koleksi berharga peninggalan Ki Hadjar Dewantara, menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi generasi penerus. Di antara koleksi tersebut terdapat:
- Surat-surat Bersejarah: Termasuk surat penangkapan Tiga Serangkai (Ki Hadjar Dewantara, Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo) tahun 1931, surat penangkapan Ki Hadjar di Semarang (1920), Wilde School Ordonantie 1932, dan 879 surat lainnya.
- Perlengkapan Rumah Tangga: Seperti tempat tidur, meja tulis, pesawat telepon buatan Swedia tahun 1927, lemari buku, dan radio.
- Dokumentasi Visual: Berbagai foto dan film dokumenter berjudul Ki Hajar Dewantara, Pahlawan Nasional (PFN, 1960).
- Buku dan Perpustakaan: Lebih dari 2.000 judul buku bertema pendidikan, kebudayaan, dan ketamansiswaan, serta ribuan koleksi dalam bahasa Jawa, Melayu, dan Belanda.
Museum Dewantara Kirti Griya tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengenang Ki Hadjar Dewantara, tetapi juga sebagai pusat kegiatan budaya dan museologi. Pada tahun 1971, museum ini menjadi tempat lahirnya Badan Musyawarah Musea (Barahmus) Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak tahun 2007, kantor Barahmus dipindahkan ke Museum Benteng Vredeburg.
Pengakuan atas nilai historis dan budayanya, Museum Dewantara Kirti Griya ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 243/M/2015.