Kemenkes Ungkap Daftar Rumah Sakit dan Program Studi dengan Kasus Perundungan PPDS Tertinggi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menerima ribuan laporan terkait dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak Juni 2023. Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, ratusan kasus terbukti mengandung unsur perundungan.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa kasus-kasus perundungan ini tersebar di berbagai jenis fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta. Perilaku tidak terpuji ini melibatkan berbagai program studi kedokteran spesialis.

Menkes Budi menjelaskan bahwa bentuk-bentuk perundungan yang dilaporkan sangat bervariasi. Sebagian besar, sekitar 57 persen, berupa tindakan non-fisik dan non-verbal. Modus yang paling umum adalah pembebanan biaya di luar kebutuhan pendidikan, dengan nilai yang fantastis mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, terdapat:

  • Kasus penugasan jaga di luar batas kewajaran
  • Penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior
  • Pengucilan atau pengabaian.

Bentuk perundungan lain yang juga sering terjadi adalah kekerasan verbal, mencapai 34 persen dari total laporan. Hal ini mencakup penggunaan sebutan tidak pantas yang seringkali muncul di jaringan komunikasi PPDS.

"Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi," ujar Menkes Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Kementerian Kesehatan telah menyusun daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak. Berikut adalah rinciannya:

Rumah Sakit Kemenkes:

  • RSUP Kandou Manado: 77 kasus
  • RSUP Hasan Sadikin: 55 kasus
  • RSUP IGNG Ngoerah: 42 kasus
  • RSUP Dr. Sardjito: 36 kasus
  • RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo: 32 kasus
  • RSUP Moh. Hoesin Palembang: 29 kasus
  • RSUP Dr. Kariadi: 28 kasus
  • RSUP H. Adam Malik: 27 kasus
  • RSUP Dr. M. Djamil: 22 kasus
  • RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo: 15 kasus

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD):

  • RSUD Zainal Abidin Banda Aceh: 31 kasus
  • RSUD Moewardi Surakarta: 21 kasus
  • RSUD Saiful Anwar Malang: 10 kasus
  • RSUD Dr. Soetomo Surabaya: 9 kasus
  • RSUD Arifin Ahmad: 5 kasus
  • RSUD Ulin Banjarmasin: 4 kasus
  • RSUD Provinsi NTB: 3 kasus
  • RSUD Semara Ratih Tabanan: 3 kasus
  • RSUD Sosodoro Bojonegoro: 2 kasus
  • RSUD Gorontalo: 2 kasus

RS Universitas:

  • RS Universitas Diponegoro Semarang: 10 kasus
  • RS Universitas Kristen Indonesia: 3 kasus
  • RSGM Universitas Airlangga: 3 kasus
  • RS Universitas Indonesia Depok: 2 kasus
  • RS Universitas Sriwijaya Palembang: 1 kasus
  • RS Universitas Hasanuddin Makassar: 1 kasus
  • RS Universitas Andalas Padang: 1 kasus
  • RS Lambung Mangkurat: 1 kasus

FK Universitas:

  • Universitas Hasanuddin: 8 kasus
  • Universitas Syah Kuala: 8 kasus
  • Universitas Andalas: 8 kasus
  • Universitas Airlangga: 7 kasus
  • Universitas Brawijaya: 6 kasus
  • Universitas Indonesia: 4 kasus
  • Universitas Sebelas Maret: 4 kasus
  • Universitas Sumatera Utara: 3 kasus
  • Universitas Padjajaran: 3 kasus
  • Universitas Pembangunan Nasional: 2 kasus

RS Lainnya:

  • Rumah sakit swasta: 19 kasus
  • Puskesmas: 3 kasus
  • Rumah sakit TNI/Polri: 2 kasus
  • Klinik kesehatan swasta: 1 kasus

Selain daftar rumah sakit, Kemenkes juga berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mengidentifikasi program studi PPDS dengan kasus perundungan terbanyak. Berikut adalah daftarnya:

  • Prodi Penyakit Dalam: 80 kasus
  • Prodi Bedah: 46 kasus
  • Prodi Anestesi: 27 kasus
  • Prodi Obgyn: 22 kasus
  • Prodi Anak: 21 kasus
  • Prodi Mata: 16 kasus
  • Prodi Bedah Plastik: 16 kasus
  • Prodi Bedah Saraf: 16 kasus
  • Prodi Orthopedi: 15 kasus
  • Prodi Neurologi: 14 kasus