Sengketa Lahan Picu Bentrokan Bersenjata di Kemang, Jakarta Selatan
Bentrokan di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, Polisi Amankan Senjata Api
Kemang, Jakarta Selatan digegerkan oleh bentrokan antar kelompok yang diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan. Insiden yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) ini melibatkan dua kelompok dengan latar belakang klaim kepemilikan lahan yang berbeda. Aparat kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan telah mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, kejadian bermula ketika kuasa hukum dari PT GL, yang dipimpin oleh seorang berinisial A, mendatangi lokasi dengan maksud untuk menempati lahan tersebut. Pihak PT GL mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan sertifikat hak milik yang sah. Kuasa hukum datang bersama sekitar 20 orang dan membawa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SPKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, kedatangan mereka dihalangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan sebelumnya. Kelompok yang mengaku ahli waris ini menolak kehadiran pihak PT GL dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah hak milik mereka secara turun temurun. Penolakan ini kemudian berujung pada aksi saling lempar batu antara kedua belah pihak.
"(Mereka) ingin memasuki dan menempati sebidang tanah yang berdiri 3 bangunan rumah," kata Wahid lagi. Aksi saling lempar batu pun tidak terhindarkan, menciptakan suasana tegang dan mencekam di lokasi kejadian.
Pihak kuasa hukum PT GL mengklaim bahwa mereka telah melaporkan kasus penyerobotan tanah ini ke Polda Metro Jaya. Mereka menyatakan bahwa pihak yang mengaku ahli waris telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengkonfirmasi bahwa sembilan orang dari total 25 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan ini. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita meliputi empat pucuk senapan angin dan tiga bilah parang.
"Sudah sembilan orang jadi tersangka (kasus bentrokan di Kemang)," ujar Kombes Ade Rahmat Idnal.
Kejadian bentrokan ini sempat terekam oleh warga dan diunggah ke media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan bahwa bentrokan melibatkan dua kelompok pemuda dan diduga dipicu oleh sengketa lahan kosong. Video yang beredar menunjukkan sejumlah orang saling lempar batu dan empat orang mengeluarkan senjata laras panjang dari sebuah mobil.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi akan mendalami lebih lanjut motif bentrokan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.