Tragedi di Lapas Bukittinggi: Dua Narapidana Meninggal Akibat Diduga Keracunan Minuman Oplosan, Investigasi Mendalam Dilakukan

Tragedi mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan laporan dua narapidana meninggal dunia dan puluhan lainnya dirawat intensif akibat dugaan keracunan minuman oplosan. Insiden ini memicu pembentukan tim investigasi gabungan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Polresta Bukittinggi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami bersama Polresta Bukittinggi akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki secara mendalam penyebab pasti keracunan ini," ujarnya kepada awak media di Bukittinggi, Kamis (1/5/2025).

Berdasarkan informasi awal, minuman yang dikonsumsi oleh para narapidana tersebut diduga merupakan campuran dari alkohol oplosan, yang semestinya digunakan untuk parfum, dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air. Campuran inilah yang kemudian dikonsumsi bersama-sama dan menyebabkan keracunan massal.

Marselina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kelalaian apapun dalam kasus ini. "Jika dalam investigasi ditemukan adanya indikasi kelalaian dari pihak manapun, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, telah mengkonfirmasi adanya kejadian keracunan massal di Lapas Bukittinggi. Beliau juga membenarkan bahwa satu orang narapidana meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, dan 22 orang lainnya dirawat di RS Ahmad Muchtar Bukittinggi. Dengan bertambahnya korban meninggal, total narapidana yang menjadi korban jiwa akibat insiden ini menjadi dua orang. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengungkap jaringan peredaran alkohol ilegal di dalam Lapas.