Satgas PHK Jadi Harapan Baru Pekerja, Serikat Buruh Apresiasi Janji Prabowo
Serikat Buruh Sambut Baik Rencana Pembentukan Satgas PHK oleh Presiden Terpilih
Ribuan pekerja yang memadati Monumen Nasional (Monas) pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyambut antusias pengumuman Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Inisiatif ini dipandang sebagai langkah penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan mencegah praktik PHK yang tidak adil.
Ari, seorang buruh asal Bekasi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), menyampaikan apresiasinya terhadap janji tersebut. Ia menyoroti fenomena resign terselubung, di mana perusahaan menciptakan kondisi kerja yang tidak nyaman sehingga memaksa pekerja untuk mengundurkan diri dan terhindar dari kewajiban membayar pesangon.
"Satgas PHK ini krusial bagi kami para buruh. Banyak perusahaan yang melakukan PHK sepihak, atau bahkan membuat pekerja tidak betah sehingga memilih resign," ujar Ari, Kamis (1/4/2025).
Menurut Ari, praktik ini merugikan pekerja karena mereka kehilangan hak atas pesangon yang seharusnya mereka terima jika di-PHK secara resmi. Ia berharap Satgas PHK dapat mengawasi dan menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik serupa.
Senada dengan Ari, Winarti, anggota serikat pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM), menyoroti dampak PHK terhadap pekerja berusia lanjut. Ia mengungkapkan bahwa batasan usia seringkali menjadi penghalang bagi pekerja yang di-PHK untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Kalau yang muda mungkin masih mudah mencari kerja, tapi bagaimana dengan yang sudah tua? Persaingannya sangat ketat, apalagi di Indonesia jumlah pencari kerja sangat banyak," tutur Winarti.
Winarti berharap Satgas PHK dapat memberikan perhatian khusus kepada pekerja berusia lanjut yang rentan menjadi korban PHK dan kesulitan mencari pekerjaan pengganti.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pekerja
Sebelumnya, dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo menyampaikan enam janji yang akan diwujudkan pemerintahannya demi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Salah satu janji tersebut adalah tidak akan membiarkan pekerja di-PHK secara semena-mena.
"Kami tidak akan membiarkan rakyat kita, kami tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Prabowo.
Para buruh menaruh harapan besar agar janji-janji Prabowo dapat direalisasikan selama masa pemerintahannya. Pembentukan Satgas PHK diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Satgas PHK diharapkan dapat:
- Mencegah PHK sepihak dan tidak bertanggung jawab.
- Melindungi hak-hak pekerja yang terkena PHK.
- Mengawasi praktik resign terselubung yang merugikan pekerja.
- Memberikan perhatian khusus kepada pekerja berusia lanjut yang rentan PHK.
Dengan adanya Satgas PHK, diharapkan tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis dan adil antara pekerja dan pengusaha, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia.