Tragedi di Lapas Bukittinggi: Satu Narapidana Meninggal, Puluhan Lainnya Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Diduga Keracunan Miras Oplosan

Insiden tragis menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, di mana puluhan narapidana diduga mengalami keracunan massal akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang warga binaan meninggal dunia dan 22 lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan dari Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, kejadian bermula pada Rabu (30/4/2025) sore, diduga bertepatan dengan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan. Para narapidana disinyalir menggelar pesta miras oplosan di dalam lapas. Miras oplosan tersebut diduga dicampur dengan parfum, yang memperparah efek racunnya. Korban meninggal dunia menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bukittinggi, sementara 22 narapidana lainnya dilarikan ke RS Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima 22 pasien dari Lapas Bukittinggi dengan diagnosis keracunan alkohol. Dari jumlah tersebut, empat orang harus mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisi mereka yang kritis, sementara sisanya dirawat di ruang rawat inap biasa. Busril menjelaskan bahwa gejala yang dialami para pasien mengindikasikan adanya intoksikasi alkohol yang parah.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan serius bagi berbagai pihak. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul miras oplosan tersebut dan bagaimana bisa masuk ke dalam lapas. Sementara itu, pihak Lapas Bukittinggi juga tengah melakukan evaluasi internal untuk memperketat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Bahaya mengonsumsi miras oplosan memang sudah seringkali menjadi perhatian. Kandungan alkohol yang tidak jelas dan campuran bahan-bahan berbahaya lainnya dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, gangguan saraf, hingga kematian. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal atau oplosan demi menghindari risiko yang fatal.

Kejadian di Lapas Bukittinggi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran barang-barang ilegal di dalam lapas, serta bahaya laten yang mengintai dari konsumsi miras oplosan. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras oplosan, serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredarannya.