Penjahat Jambret Sepeda Motor Wartawan Ditangkap di Sumba Barat

Penjahat Jambret Sepeda Motor Wartawan Ditangkap di Sumba Barat

Polres Sumba Barat berhasil meringkus YM, pelaku jambret sepeda motor milik seorang wartawati, Benadikta Cindi Sobang, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan tersebut. YM, yang sebelumnya berhasil lolos dari sergapan petugas, akhirnya ditemukan bersembunyi di Kampung Pageso Todu, Desa Lokory, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat. Penangkapannya dipimpin langsung oleh Aipda Gede Muka Ari Sudana, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumba Barat, hasil dari kerja sama tim gabungan yang melakukan pencarian intensif. Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan keefektifan tim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen untuk memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Keberhasilan penangkapan YM melengkapi penangkapan rekannya, MB, yang dilakukan sehari sebelumnya. MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat. Kedua pelaku ini diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor milik Cindi yang terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Insiden tersebut bermula saat Cindi dan rekannya berhenti sejenak di pinggir jalan sekitar pukul 10.00 WITA untuk menyesuaikan posisi duduk. Tiba-tiba, MB dan YM muncul, salah satunya membawa parang, dan langsung merampas sepeda motor Cindi meskipun korban sempat menawarkan uang tebusan. Setelah berhasil mengamankan YM, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan sebelumnya. Kapolres Hendra Dorizen juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib.

Kronologi Kejadian:

  • Rabu, 5 Maret 2025: Cindi Sobang, wartawati yang bertugas di Kabupaten Sumba Timur, menjadi korban jambret saat perjalanan dari Lewa menuju Anakalang, Sumba Tengah, bersama rekannya.
  • Rabu, 5 Maret 2025, pukul 10.00 WITA: Di kawasan Hutan Tana Daru, Cindi dan rekannya dihadang oleh dua pelaku, MB dan YM.
  • Rabu, 5 Maret 2025: Sepeda motor Cindi dirampas paksa oleh para pelaku.
  • Kamis, 6 Maret 2025: MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat.
  • Jumat, 7 Maret 2025: YM ditangkap di Kampung Pageso Todu, Desa Lokory, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat.
  • Barang Bukti: Lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor disita dari tangan YM.

Langkah Selanjutnya:

Polres Sumba Barat akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan serupa dan memastikan semua pelaku diproses secara hukum.