Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Dugaan Kekerasan Mencuat di Tengah Klaim Konsumsi Alkohol

Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), terus bergulir dengan berbagai kejanggalan yang disoroti oleh pihak keluarga. Kematian Kenzha, yang terjadi pada tanggal 4 Maret 2025 di area kampus, kini diwarnai dengan dugaan kekerasan sebelum meninggal dunia.

Happy Walewangko, ayah dari Kenzha, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tragis tersebut, anaknya diduga mengalami pemukulan yang menyebabkan ia terjatuh bersama pagar besi. Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat hujan mulai mereda. Menurut informasi yang diperoleh, Kenzha didekati oleh beberapa mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon. Happy menuturkan bahwa Gery diduga melakukan pemukulan terhadap Kenzha hingga mengakibatkan ia terjatuh bersama pagar besi yang roboh.

Keluarga Kenzha merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini oleh Polres Metro Jakarta Timur. Happy menjelaskan bahwa laporan awal polisi menyebutkan adanya dugaan pengeroyokan atau penganiayaan dan kelalaian. Namun, laporan tersebut kemudian berubah, menimbulkan kecurigaan di pihak keluarga.

"Ketidakpuasan kami keluarga dalam proses penyelidikan, keluarga menemukan berbagai kejanggalan. Terjadi pembelokan fakta dari laporan awal tindak pidana pengeroyokan menjadi kecelakaan akibat minuman keras," ujar Happy.

Menurut keterangan Happy, sebelum insiden terjadi, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area kampus sambil mengonsumsi minuman beralkohol sekitar pukul 16.30 WIB. Keributan kemudian terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, di mana Kenzha, dalam keadaan mabuk, mulai berteriak-teriak, menarik perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lainnya.

Ayah korban juga membantah klaim polisi bahwa kepala Kenzha terbentur baut di dalam got. Ia menegaskan bahwa tidak ada baut di dalam got tersebut, dan ketinggian got hanya sekitar 40 cm, sehingga tidak mungkin Kenzha menyentuhnya. Setelah insiden tersebut, Kenzha dilarikan ke IGD Rumah Sakit UKI dalam keadaan kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.

Happy juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak UKI terkait dengan tidak sterilnya kawasan kampus dari minuman beralkohol. Ia menekankan bahwa hal ini melanggar peraturan internal kampus, akademik, dan tata tertib mahasiswa, serta norma etika sosial dan moralitas. Menurutnya, petugas keamanan kampus seharusnya melakukan patroli aktif dan mencegah mahasiswa membawa dan mengonsumsi minuman keras di area kampus.

"Sekuriti tidak segera mengantisipasi dan membubarkan kegiatan konsumsi miras, lalai, sehingga situasi berkembang menjadi pengeroyokan dan kematian. Dalam kasus ini, kampus dan pengamanan internal memiliki tanggung jawab hukum dan moral, perlu dievaluasi secara serius," tegas Happy.

Sebelumnya, Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan bahwa ditemukan kandungan alkohol dalam dosis tinggi pada tubuh Kenzha saat dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol jenis etanol dengan kadar yang berbeda-beda di dalam urine, darah, dan isi lambung, sementara di hati tidak terdeteksi. Namun, Arfiani menyatakan bahwa alkohol tidak menjadi penyebab kematian Kenzha secara langsung, melainkan turut berkontribusi mempercepat kematian karena berpengaruh pada penurunan kesadaran dan kesulitan bernapas.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan keluarga Kenzha berharap agar kebenaran dapat segera terungkap serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.