Tragedi di Ciputat: Seorang Pria Tewas dengan Luka Tusuk, Diduga Dibunuh Adik Kandung
Seorang pria berinisial N (60) ditemukan tewas di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Masjid Darussalam, Kedaung Ciputat, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Rabu, 30 April 2025. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, yang berinisial F (40).
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji, di tubuh korban ditemukan dua luka tusuk yang saling berhubungan di bagian belakang punggung. Luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh senjata tajam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi jenis senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat terkait dengan permasalahan warisan. AKP Fathuroji mengungkapkan bahwa antara korban dan terduga pelaku memiliki hubungan saudara kandung, dan konflik warisan menjadi latar belakang utama dari peristiwa tragis ini.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses visum dan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui. Tim opsional telah disebar untuk mempercepat proses penangkapan.
Sebelumnya, Ketua RT 09/04, Arifin, mengungkapkan bahwa F (40) diduga membunuh kakak kandungnya, N (60), dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di warung kelontong tersebut. Arifin juga membenarkan bahwa konflik warisan menjadi pemicu utama dari tindakan kekerasan ini.
Arifin menambahkan bahwa konflik antara kedua bersaudara ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Pihak keluarga bahkan telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui musyawarah. Namun, upaya perdamaian tersebut ternyata tidak membuahkan hasil, dan justru berujung pada tragedi pembunuhan ini.
Rincian Kejadian:
- Korban: N (60), ditemukan tewas dengan luka tusuk.
- Terduga Pelaku: F (40), adik kandung korban.
- Lokasi: Warung kelontong di Jalan Masjid Darussalam, Kedaung Ciputat, Pamulang, Tangerang Selatan.
- Motif: Diduga karena masalah warisan.
- Senjata: Diduga senjata tajam, jenis masih dalam penyelidikan.
- Status: Terduga pelaku dalam pengejaran polisi.
Langkah-Langkah yang Dilakukan:
- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Visum dan otopsi jenazah korban.
- Pengejaran terhadap terduga pelaku.
- Pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan terduga pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam dan menangkap pelaku secepatnya.