Kemenhan Soroti Kendala Akreditasi dan Kekurangan Dokter Spesialis di Rumah Sakit TNI
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia (RS TNI) dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. Salah satu isu utama yang disoroti adalah masalah akreditasi dan kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Dalam pertemuan tersebut, Menhan menyampaikan bahwa dari total 145 RS TNI yang tersebar di seluruh Indonesia, 29 di antaranya belum berhasil meraih akreditasi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dalam kemampuan layanan dasar yang menjadi syarat utama dalam proses akreditasi.
"Kita memiliki 145 rumah sakit TNI di seluruh wilayah nasional, tetapi masih ada 29 RS yang belum terakreditasi. Tentunya banyak prasyarat yang diperlukan," ujar Menhan.
Lebih lanjut, Menhan menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam memenuhi persyaratan akreditasi adalah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dokter spesialis. Setidaknya ada tiga bidang spesialisasi yang sangat dibutuhkan, yaitu penyakit dalam, kandungan (obgyn), dan spesialis anak. Kekurangan tenaga ahli ini menghambat kemampuan RS TNI dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas.
- Keterbatasan SDM: Kekurangan dokter spesialis, khususnya penyakit dalam, kandungan, dan anak.
- Kemampuan Layanan Dasar: Belum terpenuhinya persyaratan kemampuan layanan dasar untuk akreditasi.
Menyadari permasalahan ini, Kemenhan berupaya mencari solusi jangka panjang dengan mendorong Universitas Pertahanan (Unhan) untuk membuka Fakultas Kedokteran. Langkah ini diharapkan dapat mencetak dokter-dokter yang siap bertugas di lingkungan TNI dan mengisi kekosongan tenaga medis yang ada. Saat ini, Fakultas Kedokteran Unhan telah meluluskan 75 mahasiswa.
"Ini untuk mengejar kekurangan yang kita hadapi. Perlu menjadi perhatian bahwa ini tidak terlepas dari kerja sama dengan Kemenkes. Karena spesialisasi ini kalau tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes, ini juga ada kesulitan," jelas Menhan.
Kemenhan juga mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan izin kepada dokter asing untuk berpraktik di Indonesia melalui institusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga medis di berbagai daerah, termasuk di lingkungan TNI.
Selain fokus pada pemenuhan SDM, Kemenhan juga berupaya mengatasi masalah mahalnya harga obat-obatan di dalam negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan negara-negara sahabat di bidang farmasi. Kemenhan juga berencana merevitalisasi laboratorium farmasi yang ada di lingkungan angkatan menjadi pabrik obat pertahanan negara.
"Kita melakukan revitalisasi lab farmasi yang ada di angkatan menjadi satu pabrik obat pertahanan negara, sehingga nanti produksi obat kita yang akan kita kerjakan dan akan kerja sama dengan Kemenkes, juga bisa kita sumbangkan obat-obat yang kita produksi itu kepada rakyat Indonesia," pungkas Menhan.