Kasus Pembantingan Siswa SD oleh Pelatih Futsal Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang pelatih futsal Sekolah Dasar Negeri (SDN) Simolawang, berinisial BAZ (33), dan seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hidayah, berinisial BAI (11), berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Keluarga korban telah resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan.

Menurut keterangan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eddie Octavianus Mamoto, mediasi antara kedua belah pihak difasilitasi oleh kepolisian. Proses mediasi ini dilakukan atas permintaan dari kedua belah pihak yang menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Kami memberikan ruang mediasi karena adanya permintaan dari kedua belah pihak. Setelah pertemuan dan perundingan, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai," ujar Iptu Eddie.

Laporan polisi terkait kasus ini sebelumnya diajukan oleh keluarga korban pada hari Minggu, 27 April. Setelah proses mediasi, keluarga korban secara resmi mencabut laporan tersebut. Iptu Eddie menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini akan melalui proses gelar perkara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bambang Sri Mahendra, ayah dari BAI, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang baik dan bijaksana. Keluarga korban memutuskan untuk berdamai setelah menerima permohonan maaf dari terlapor dan pihak sekolah. Faktor utama yang mendorong perdamaian ini adalah permintaan dari anak korban sendiri.

"Saat mediasi, anak kami secara spontan mengatakan agar pak guru tidak dipenjarakan. Ucapan ini menyentuh hati nurani kami sebagai orang tua," ungkap Bambang.

Kasus ini bermula dari insiden setelah pertandingan futsal, dimana BAZ diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap BAI. Insiden ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalani aktivitasnya masing-masing dengan tenang dan damai.