Pemerintah Intensifkan Reformasi Regulasi untuk Tarik Investasi: Fokus pada Percepatan Perizinan
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan daya tarik investasi dengan membenahi regulasi dan mempercepat proses perizinan. Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa lamanya proses perizinan menjadi salah satu kendala utama bagi investor. Sebagai solusi, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme "fiktif positif" yang akan diterapkan pada sejumlah kementerian teknis.
Mekanisme ini akan memastikan bahwa jika kementerian teknis tidak mengeluarkan izin dalam jangka waktu yang telah ditetapkan (SLA), maka izin tersebut akan otomatis dianggap disetujui. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian waktu bagi investor dan mempercepat realisasi investasi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyambut baik inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa selama ini proses perizinan di Indonesia seringkali tidak pasti, bahkan bisa molor hingga berbulan-bulan. Dengan adanya fiktif positif, investor akan memiliki kepastian waktu sehingga dapat merencanakan investasi dengan lebih baik.
Selain percepatan perizinan, pemerintah juga tengah mempertimbangkan relaksasi beberapa sektor yang sebelumnya tertutup bagi investasi asing. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi sektor-sektor tersebut, terutama yang belum mampu dikelola secara optimal oleh investor dalam negeri karena keterbatasan kapasitas.
Indonesia dinilai cukup kompetitif sebagai tujuan investasi di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan laporan Business Ready (B-Ready), peringkat Indonesia lebih baik dibandingkan Filipina dan Kamboja. Selain itu, laporan Institute of Management Development dari Swiss menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia meningkat signifikan.
Berikut adalah poin-poin utama yang sedang diupayakan pemerintah:
- Penerapan Fiktif Positif: Mempercepat proses perizinan dengan memberikan persetujuan otomatis jika kementerian teknis tidak merespons dalam jangka waktu tertentu.
- Relaksasi Sektor Investasi: Membuka beberapa sektor yang sebelumnya tertutup bagi investor asing untuk meningkatkan potensi investasi.
- Peningkatan Daya Saing: Berdasarkan laporan Business Ready (B-Ready) dan Institute of Management Development dari Swiss.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi ke Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.