Implementasi SAKIP Diklaim Efektif Tekan Pemborosan Anggaran Negara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) telah menunjukkan hasil positif dalam menekan potensi pemborosan anggaran negara. Dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, sistem ini diklaim berhasil mencegah kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 128,5 triliun.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari integrasi program reformasi birokrasi (RB) ke dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Konsolidasi ini memungkinkan manajemen kinerja yang lebih terarah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Sistem yang lebih profesional dan akuntabel menjadi kunci dalam mencegah kebocoran anggaran.
"Dalam dua tahun terakhir penerapan SAKIP, Indeks RB kita sudah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN dan APBD mencapai Rp 128,5 triliun," ungkap Rini dalam Rapat Koordinasi Kebijakan PANRB 2025 - 2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Jakarta.
Selain pencegahan pemborosan, implementasi SAKIP juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian PANRB mencatat adanya 2.624 unit percontohan pelayanan prima dan anti-korupsi, termasuk di sektor penegakan hukum. Upaya integrasi pelayanan publik juga dilakukan melalui pembentukan 272 Mal Pelayanan Publik (MPP) dan 91 MPP digital. Selain itu, perbaikan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mencapai 91% di tingkat kementerian/lembaga.
Secara umum, indeks RB di berbagai tingkatan pemerintahan menunjukkan peningkatan. Kementerian/Lembaga (KL) mencatat rata-rata indeks RB sebesar 82,98, naik 6,17 poin. Pemerintah Provinsi mencatatkan kenaikan 4,92 poin dengan rata-rata indeks RB 74,63. Sementara itu, pemerintah Kabupaten/Kota menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 10,14 poin dengan rata-rata indeks RB 69,46 di tahun 2024.
Kementerian PANRB menekankan pentingnya melanjutkan dan mengembangkan Grand Reformasi Birokrasi. Evaluasi RB ke depan diharapkan tidak hanya fokus pada aspek prosedural, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Arahan dari Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) menjadi landasan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berikut poin-poin penting terkait implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi:
- Pencegahan Pemborosan: SAKIP berhasil mencegah potensi pemborosan APBN dan APBD hingga Rp 128,5 triliun dalam dua tahun terakhir.
- Integrasi Reformasi Birokrasi: Program RB terintegrasi dalam Stranas PK untuk manajemen kinerja yang lebih efektif.
- Peningkatan Pelayanan Publik: Terdapat 2.624 unit percontohan pelayanan prima dan anti-korupsi, serta pembentukan MPP dan MPP digital.
- Perbaikan SPBE: Tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mencapai 91% di kementerian/lembaga.
- Peningkatan Indeks RB: Indeks RB meningkat di tingkat Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
- Fokus Dampak Nyata: Reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, sesuai arahan Wakil Presiden.
Reformasi birokrasi terus digenjot untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Implementasi SAKIP menjadi salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut.