Aksi Nekat Komplotan Curanmor di Garut: Bermodal Pistol Replika, Belasan Motor Raib
Aparat kepolisian Resor Garut berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Garut dan sekitarnya. Modus operandi komplotan ini terbilang berani, yaitu dengan menggunakan pistol mainan atau replika untuk mengintimidasi korban. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam.
Menurut keterangan AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, komplotan ini terdiri dari tiga orang. Dua pelaku bertindak sebagai eksekutor di lapangan, sementara satu orang berperan sebagai penadah hasil curian. Uniknya, setelah berhasil menggasak satu unit motor, para pelaku langsung menyerahkan barang curian kepada penadah dan kembali mencari sasaran baru. Dalam sehari, mereka mampu mencuri hingga tiga unit sepeda motor.
"Para pelaku ini sangat terorganisir. Setelah berhasil mencuri motor, mereka langsung menjualnya kepada penadah. Kemudian, mereka berdua kembali mencari target baru. Dalam sehari, mereka bisa mendapatkan tiga motor," ungkap Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di wilayah hukum Polres Garut dan Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku merupakan pemain lama dalam dunia kriminal.
"Dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Mereka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan ini," imbuhnya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam berupa golok untuk berjaga-jaga jika korban melakukan perlawanan. Aksi mereka terekam oleh kamera CCTV di beberapa lokasi dan sempat viral di media sosial.
"Kami berhasil mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan para pelaku mengacungkan senjata api saat beraksi. Rekaman ini menjadi bukti kuat untuk menjerat para pelaku," kata Joko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah mencuri 19 unit sepeda motor. Sebagian besar motor curian tersebut dijual secara tunai di kawasan Garut Selatan. Polisi baru berhasil mengamankan tujuh unit motor sebagai barang bukti. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan menangkap penadah yang terlibat.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan menangkap penadah yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Joko.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor. Pastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman dan dilengkapi dengan kunci ganda. Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses identifikasi selesai.