Wali Kota Bandung Intensifkan Pemberantasan Premanisme, Juru Parkir Ilegal dan Pungutan Liar Jadi Target Utama

Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang kembali meresahkan masyarakat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, dengan fokus utama pada juru parkir ilegal dan praktik pungutan liar yang kerap meresahkan pedagang kecil dan masyarakat umum.

Farhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme di beberapa wilayah yang dianggap rawan dan berencana untuk memperluas cakupan Satgas ke kecamatan-kecamatan lain. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap laporan maraknya aksi premanisme yang kembali mencuat di Kota Bandung.

"Kami akan terus menambah Tim Anti Premanisme di wilayah-wilayah yang rawan. Setelah Astana Anyar, kita akan perluas ke kecamatan lain," ujar Farhan.

Selain penambahan Satgas, Farhan juga mengumumkan rencana penelusuran langsung ke sejumlah lokasi yang diidentifikasi sebagai sarang premanisme, seperti Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong. Penelusuran ini akan melibatkan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk memastikan penindakan yang efektif dan terkoordinasi.

Fokus utama dalam penindakan premanisme ini adalah keberadaan juru parkir liar yang kerap mematok tarif tidak wajar dan melakukan pemaksaan. Selain itu, praktik pungutan liar dengan dalih keamanan juga menjadi perhatian serius. Farhan menegaskan bahwa semua juru parkir harus memiliki izin resmi dan menggunakan tiket parkir yang jelas.

"Juru parkir harus resmi dan menggunakan tiket. Tidak boleh ada lagi pungutan liar yang mengatasnamakan keamanan," tegasnya.

Selain menertibkan juru parkir liar dan pungutan liar, Pemerintah Kota Bandung juga akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama pada hari Kamis sore hingga Jumat malam. PKL tidak diperbolehkan berjualan pada waktu tersebut dan harus membersihkan sampah serta barang dagangan setelah selesai berjualan.

Farhan juga meminta semua pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar, termasuk ketua RW, organisasi masyarakat (ormas), dan kelompok-kelompok tertentu, untuk segera menghentikan aksinya dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak berwenang.

Menyadari bahwa keberadaan juru parkir liar seringkali disebabkan oleh kurangnya lahan parkir yang memadai, Farhan berkomitmen untuk menjadikan penyediaan lahan parkir sebagai program prioritas. Ia menargetkan pembangunan minimal satu kawasan parkir representatif dalam lima tahun ke depan. Dengan adanya kawasan parkir yang terpusat, diharapkan para juru parkir liar dapat direkrut dan diberikan pekerjaan yang resmi.

"Kunci dari penyelesaian masalah ini adalah membangun kawasan parkir yang representatif. Dengan begitu, kita bisa merekrut para juru parkir liar dan memberikan mereka pekerjaan yang layak," pungkasnya.

Berikut poin-poin penting yang menjadi fokus Pemerintah Kota Bandung dalam memberantas premanisme:

  • Penambahan Satgas Anti Premanisme di wilayah rawan.
  • Penelusuran langsung ke lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai sarang premanisme.
  • Penertiban juru parkir liar dan praktik pungutan liar.
  • Penertiban PKL, terutama pada hari Kamis sore hingga Jumat malam.
  • Penyediaan lahan parkir yang memadai.