Pelatih Futsal Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa SD, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Kasus Dugaan Kekerasan dalam Pertandingan Futsal Tingkat Sekolah Dasar Mencuat
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang pelatih futsal dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Surabaya memasuki babak baru. Insiden yang terjadi saat pertandingan futsal ini, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Bambang Sri Mahendra, ayah dari siswa SD yang menjadi korban dalam insiden tersebut, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Keputusan ini diambil meskipun BAZ (33), pelatih futsal dari tim lawan yang diduga melakukan kekerasan, telah menyampaikan permintaan maaf. Bambang berharap BAZ mengakui perbuatannya yang mengakibatkan keretakan tulang ekor pada anaknya, BAI (11).
"Harapan dari keluarga, secepatnya yang bersangkutan (terlapor) melakukan permohonan maaf," ujar Bambang usai melakukan pelaporan di Polrestabes Surabaya.
Proses Hukum Sebagai Upaya Pembelajaran
Bambang menjelaskan bahwa langkah melanjutkan proses hukum ini bukan hanya sebagai bentuk keadilan bagi anaknya, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera dan pembelajaran bagi para tenaga pengajar lainnya. Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para pendidik untuk lebih mengontrol emosi dan tidak bertindak melampaui batas kewenangan mereka.
"Tetap proses hukum saya jalan terus. Biar ada pembajaran hukum lah, biar ada pembajaran hukum terkait apa yang sudah dilakukan (terlapor)," tegasnya.
Korban melaporkan BAZ atas dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula ketika video yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok anak berseragam hijau merayakan kemenangan di dekat tenda biru. Tiba-tiba, seorang pria berkemeja dan bertopi hitam berlari ke arah mereka dan mendorong salah seorang anak hingga terjatuh. Pria tersebut juga terlihat menunjuk anak yang terjatuh sebelum akhirnya didatangi oleh dua wasit dan sejumlah orang lainnya, sehingga suasana menjadi tegang.
Akun Instagram @surabayakabarmetro melaporkan bahwa pertandingan tersebut adalah semifinal antara MI al Hidayah dan SD Simolawang yang diadakan di SMP Labschool UNESA. Pertandingan berjalan normal tanpa permainan kasar dari kedua tim, dan MI al Hidayah memenangkan pertandingan. Selebrasi pemain MI al Hidayah di depan penonton dan suporter sekolah diduga menjadi pemicu insiden tersebut.
Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami trauma dan keretakan pada tulang ekornya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: BAI (11), siswa SD yang mengalami keretakan tulang ekor.
- Terlapor: BAZ (33), pelatih futsal tim lawan.
- Tuduhan: Dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
- Status: Proses hukum tetap berlanjut meskipun terlapor telah meminta maaf.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait, terutama dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak dalam kegiatan olahraga.