Diduga Makar, Empat Aktivis NRFPB Ditetapkan Tersangka di Sorong

Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat Daya, menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana makar. Penetapan ini terkait dengan aktivitas kelompok yang mengklaim diri sebagai bagian dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

Kasus ini bermula ketika sekelompok orang yang mengaku sebagai petinggi NRFPB melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai instansi pemerintah dan kepolisian di Kota Sorong. Aksi mereka ini kemudian memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Benar, telah dilakukan gelar perkara dan empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus NRFPB," ungkap Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana, kepada awak media pada Selasa (29/04/2025).

Keempat tersangka yang diidentifikasi dengan inisial AGG, PR, MS, dan NM, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sorong Kota. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/04) sore.

Kombes Happy Perdana menambahkan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas makar tersebut. Barang bukti tersebut termasuk atribut-atribut yang digunakan oleh para tersangka selama melakukan aksinya.

Sebelumnya, kelompok NRFPB ini terpantau mendatangi sejumlah kantor penting di Kota Sorong, termasuk:

  • Kantor Wali Kota Sorong
  • Kantor Gubernur Papua Barat Daya
  • Kantor MRP Papua Barat Daya
  • Direktorat Polairud Polda Papua Barat Daya
  • Polresta Sorong Kota

Dalam aksinya, mereka mengklaim membawa surat dari presiden NRFPB yang berisi ajakan untuk perundingan damai dan three parties RTC (Round Table Conference).

Sebuah video yang beredar menunjukkan sejumlah orang berseragam loreng dan pakaian dinas, lengkap dengan baret, mengawal seorang individu yang diduga sebagai petinggi NRFPB. Petinggi tersebut tampak mengenakan batik biru dan membawa sejumlah dokumen. Di akhir video, kelompok tersebut meneriakkan seruan "Papua merdeka".

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan motif di balik tindakan kelompok NRFPB tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Papua Barat Daya, mengingat sensitivitas isu Papua dan potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh gerakan separatis.