TNI AL Ajukan Penghapusan Tunggakan BBM Rp 3,2 Triliun ke Pertamina Akibat Operasional Alutsista

TNI AL Terbebani Tunggakan BBM ke Pertamina: Minta Penghapusan dan Subsidi

TNI Angkatan Laut (AL) tengah menghadapi tantangan serius terkait pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alutsistanya. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan bahwa tunggakan BBM TNI AL kepada PT Pertamina (Persero) telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 3,2 triliun.

"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tingginya kebutuhan BBM TNI AL ini disebabkan oleh karakteristik operasionalnya yang unik. Berbeda dengan TNI Angkatan Darat (AD) dan TNI Angkatan Udara (AU), TNI AL memiliki sejumlah alutsista, terutama kapal-kapal perang, yang harus tetap beroperasi meskipun tidak sedang digunakan untuk tugas tempur. Hal ini diperlukan untuk menjaga kesiapan operasional dan memelihara kondisi teknis peralatan.

Salah satu faktor penting dalam pemeliharaan alutsista TNI AL adalah menjaga suhu dan kelembaban di dalam kapal, terutama pada sistem kelistrikan dan peralatan elektronik. Untuk mencapai hal ini, sistem pendingin udara (AC) harus tetap beroperasi selama 24 jam. Jika AC dimatikan, peralatan elektronik yang sensitif dapat rusak, yang menyebabkan biaya perbaikan yang tinggi dan mengganggu kesiapan operasional kapal.

Tunggakan BBM yang besar ini berdampak signifikan terhadap kemampuan TNI AL dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Laksamana Ali menjelaskan bahwa tunggakan tersebut mengganggu kegiatan operasional dan latihan rutin. Oleh karena itu, ia mengajukan permohonan kepada pemerintah dan DPR untuk menghapus tunggakan sebesar Rp 3,2 triliun tersebut.

Selain penghapusan tunggakan, TNI AL juga mengusulkan agar harga BBM yang dibeli untuk operasional alutsista dapat disubsidi oleh pemerintah. Saat ini, TNI AL membeli BBM dengan harga industri, yang lebih mahal dibandingkan dengan harga subsidi yang berlaku untuk sektor lain, seperti kepolisian. KSAL berharap ada kesetaraan perlakuan antara TNI AL dan Polri dalam hal harga BBM.

Untuk mengatasi masalah ini secara jangka panjang, TNI AL mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM seluruh matra TNI (AD, AL, dan AU) dipusatkan di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dengan pengelolaan yang terpusat, diharapkan pengadaan dan distribusi BBM dapat lebih efisien dan efektif, serta mengurangi potensi terjadinya tunggakan di masa mendatang.

Usulan ini diajukan dengan harapan agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang memadai bagi TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Pemenuhan kebutuhan BBM yang stabil dan terjangkau merupakan faktor kunci dalam menjaga kesiapan operasional alutsista TNI AL dan mendukung pelaksanaan tugas-tugasnya di seluruh wilayah perairan Indonesia.