Situbondo Pangkas Ratusan Tenaga Honorer Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Situbondo Merumahkan Ratusan Tenaga Honorer Akibat Dampak Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terpaksa memberhentikan sekitar 600 tenaga honorer sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat pada tahun 2025. Keputusan berat ini diambil setelah berbagai upaya mempertahankan para tenaga honorer tersebut menemui jalan buntu.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengungkapkan penyesalannya atas situasi ini. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer di tingkat pusat dan provinsi. Namun, dengan berat hati, pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku.

"Kami sudah berjuang ke Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempertahankan mereka, karena saya melihat laporan dari teman-teman perangkat daerah, banyak bagian teknis yang bergantung pada tenaga honorer ini," ujar Bupati Rio.

Kebijakan pemangkasan tenaga honorer ini, menurut Bupati Rio, baru diketahuinya setelah dua bulan menjabat. Ia mengkhawatirkan dampak dari kebijakan ini akan memperburuk angka pengangguran di Situbondo. Tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini adalah mereka yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.

"Saya khawatir akan terjadi peningkatan pengangguran. Saya memohon maaf kepada teman-teman honorer yang masa baktinya belum genap dua tahun, karena perjuangan kami belum berhasil dan mereka harus dirumahkan," tambahnya.

Bupati Rio menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran untuk membayar gaji 600 tenaga honorer tersebut sudah tersedia. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi dan potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggaran tersebut tidak dapat digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer.

"Anggarannya sudah ada, tapi jika tetap dibayarkan, berpotensi menjadi temuan BPK. Oleh karena itu, dengan berat hati, kami harus mengikuti kebijakan ini," pungkasnya.

Berikut adalah rincian informasi terkait pemberhentian tenaga honorer:

  • Jumlah tenaga honorer yang diberhentikan: Sekitar 600 orang
  • Alasan pemberhentian: Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat
  • Dampak kebijakan: Potensi peningkatan angka pengangguran di Situbondo
  • Prioritas: Tenaga honorer dengan masa kerja di atas dua tahun tidak diberhentikan
  • Upaya Pemerintah Daerah: Berupaya mempertahankan tenaga honorer di tingkat pusat dan provinsi, namun tidak berhasil