Pemprov Jatim Berikan Peringatan Keras Terhadap Aksi Premanisme yang Merugikan Dunia Usaha
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan komitmennya untuk memberantas premanisme yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intimidasi atau pemerasan yang menyasar para pelaku usaha.
"Kami ingin memastikan bahwa iklim investasi dan usaha di Jawa Timur benar-benar kondusif dan terbebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan, terutama yang berdampak pada kegiatan ekonomi," ujar Emil Dardak.
Menurutnya, perlindungan terhadap dunia usaha dari aksi premanisme adalah bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Investasi yang aman dan nyaman akan menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Timur, sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran.
Emil Dardak menambahkan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian. Koordinasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku premanisme.
"Penindakan terhadap aksi premanisme yang melanggar hukum adalah wewenang kepolisian. Pemerintah daerah berperan dalam menciptakan regulasi yang mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan aman," jelasnya.
Wagub Emil mencontohkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerasan pabrik di Pasuruan sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas premanisme. Selain penindakan hukum, Emil Dardak juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap regulasi investasi akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami membuka ruang bagi aspirasi dari berbagai pihak terkait lingkungan usaha, namun kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu penghidupan masyarakat atau yang bersifat personal," tegasnya.
Berikut point-point penting yang ditekankan oleh Wagub Emil Dardak:
- Jaminan keamanan bagi pelaku industri di Jawa Timur.
- Iklim investasi harus terbebas dari tindakan di luar aturan.
- Sinergisitas dengan Forkopimda untuk penindakan hukum.
- Penindakan pelanggaran regulasi oleh Satpol PP.
- Aspirasi boleh disampaikan, namun tidak boleh mengganggu penghidupan masyarakat.