Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Wilayah Jakarta, Permudah Perpanjangan SIM
Masyarakat Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya akan segera berakhir, kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang tersebar di lima wilayah kota. Inisiatif ini dihadirkan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat terus berkendara secara legal dan aman.
Layanan SIM keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Perlu diingat bahwa layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati batas waktu berlakunya. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemilik harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling:
Demi kelancaran proses perpanjangan SIM, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, yaitu:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- SIM lama yang akan diperpanjang beserta fotokopinya
- Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan terdekat
- Bukti hasil tes psikologi
- Alat tulis (pulpen) untuk mengisi formulir
Prosedur Perpanjangan SIM:
- Datangi lokasi SIM keliling yang terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
- Lakukan pendaftaran di loket yang telah disediakan.
- Isi formulir perpanjangan SIM dengan lengkap dan benar.
- Serahkan formulir beserta fotokopi KTP kepada petugas.
- Ikuti tes mata yang akan dilakukan di dalam bus SIM keliling.
- Jika lulus tes mata, Anda akan diarahkan untuk melakukan sesi foto.
- Setelah foto, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Lokasi SIM Keliling di Jakarta:
Berikut adalah daftar lokasi layanan SIM keliling yang tersedia di wilayah DKI Jakarta:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area Parkir Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Diharapkan dengan adanya informasi ini, masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan layanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM yang masih berlaku saat berkendara.