Jawa Timur Tempuh Jalur Diplomasi untuk Repatriasi Prasasti Sangguran dari Skotlandia
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah berupaya memulangkan Prasasti Sangguran, artefak bersejarah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, yang saat ini berada di Minto Estate, Skotlandia. Prasasti yang dikenal juga dengan sebutan "Minto Stone" ini, memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting bagi Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan bahwa upaya pelacakan dan pemulangan prasasti ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Perjalanan penelusuran lokasinya membawa Aries hingga ke Desa Minto di Skotlandia, setelah sebelumnya diperkirakan berada di London, Inggris. "Saya pikir waktu itu di kota London, ternyata kan harus ke Skotlandia. Kita naik kereta ke sana, itu pun masih susah mencarinya. Ternyata di village Minto, jadi memang itu kawasan Desa Minto," kata Aries.
Dalam kunjungannya ke Minto Estate, Aries bertemu langsung dengan ahli waris keluarga Minto. Pertemuan tersebut membuahkan sinyal positif, di mana pihak keluarga Minto menunjukkan keterbukaan dan dukungan terhadap rencana pengembalian prasasti ke Indonesia. Salah satu perwakilan keluarga Minto yang ditemui bahkan merupakan seorang pejabat di Inggris, yang semakin menguatkan keseriusan mereka dalam menangani isu ini.
"Ahli warisnya menyampaikan, 'silahkan saja, kami dengan senang hati bisa dapat memberikan kontribusi adanya Sangguran ini atau Batu Minto ini bisa kembali ke Indonesia, khususnya ke Jawa Timur dan Kota Batu'," ujar Aries menirukan perkataan salah satu ahli waris keluarga Minto.
Meski demikian, pihak keluarga Minto mengharapkan adanya permintaan resmi dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Skotlandia untuk memfasilitasi proses repatriasi ini. Pemprov Jatim sendiri, menurut Aries, terus membangun komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Inggris, untuk mempercepat proses tersebut.
Prasasti Sangguran memiliki sejarah panjang yang terkait dengan masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno. Artefak ini kemudian berpindah tangan ke Kolonel Colin Mackenzie melalui Sir Thomas Stamford Raffles, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Raffles kemudian menghadiahkan prasasti ini kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India pada tahun 1812, yang kemudian dikenal sebagai "Minto Stone".
Upaya pemulangan Prasasti Sangguran ini diharapkan dapat mengembalikan salah satu artefak penting bagi warisan budaya Indonesia. Pemerintah Kota Batu juga didorong untuk terlibat aktif dalam proses ini, mengingat nilai sejarah dan kedekatan wilayah tersebut dengan Kerajaan Mataram Kuno. Pemulangan artefak ini diharapkan dapat memperkaya khazanah sejarah dan budaya Indonesia, serta menjadi daya tarik wisata edukasi di Jawa Timur, khususnya di Kota Batu.
Langkah Selanjutnya
- Membangun komunikasi berkelanjutan dengan Kementerian Luar Negeri.
- Mengirimkan surat resmi dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Skotlandia.
- Melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Inggris.
Harapan
Keberhasilan upaya pemulangan Prasasti Sangguran diharapkan tidak hanya mengembalikan artefak bersejarah, tetapi juga mempererat hubungan budaya antara Indonesia dan Skotlandia. Selain itu, hal ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya bangsa.