Lonjakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia: Komnas Perempuan Catat Peningkatan 14,17 Persen

Lonjakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia: Komnas Perempuan Catat Peningkatan 14,17 Persen

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan data mengkhawatirkan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2024. Laporan tersebut mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sebesar 14,17 persen, melonjak dari 289.111 kasus di tahun 2023 menjadi 330.097 kasus di tahun 2024. Angka ini merupakan bagian dari total 445.502 kasus kekerasan yang tercatat sepanjang tahun 2024. Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menekankan bahwa data tersebut telah melalui proses verifikasi dan berfokus pada aspek gender. Peningkatan dramatis ini menjadi sorotan serius dan memerlukan perhatian mendesak dari berbagai pihak.

Meskipun terdapat peningkatan jumlah kasus KBGtP, laporan Komnas Perempuan juga mencatat penurunan jumlah pengaduan yang diterima secara langsung. Pada tahun 2024, Komnas Perempuan menerima 4.178 pengaduan, menunjukkan penurunan 4,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa rata-rata masih ada sekitar 16 pengaduan yang masuk setiap harinya. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat hambatan akses bagi korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Komnas Perempuan mencatat Google Form sebagai media pengaduan yang paling banyak digunakan, diikuti oleh email, kunjungan langsung, telepon, surat, WhatsApp, dan media sosial. Keberagaman saluran pengaduan ini menunjukkan upaya Komnas Perempuan dalam menjangkau korban kekerasan yang tersebar di berbagai wilayah dan memiliki akses teknologi yang berbeda-beda.

Tren peningkatan kasus KBGtP dalam dekade terakhir juga menjadi perhatian. Data yang dirilis Komnas Perempuan menunjukkan fluktuasi yang signifikan dari tahun ke tahun, namun secara umum menunjukkan tren peningkatan, kecuali pada tahun 2020 dan 2023 yang menunjukan penurunan. Berikut data KBGtP selama sepuluh tahun terakhir:

  • 2015: 204.794
  • 2016: 163.116
  • 2017: 230.881
  • 2018: 280.185
  • 2019: 302.686
  • 2020: 226.062
  • 2021: 338.496
  • 2022: 339.782
  • 2023: 289.111
  • 2024: 330.097

Data ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap strategi pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia. Komnas Perempuan mendorong pemerintah dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk peningkatan akses layanan bagi korban kekerasan, penguatan penegakan hukum, serta kampanye pencegahan yang lebih efektif dan masif. Perlu adanya kerjasama lintas sektor untuk mengatasi akar permasalahan kekerasan berbasis gender dan menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan di Indonesia.