Monumen Biawak Ikonik Wonosobo Resmi Dilindungi Hak Cipta

Kreasi seni berupa patung biawak yang monumental di Wonosobo, Jawa Tengah, baru-baru ini menerima perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Patung yang terletak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto ini, menjadi buah bibir karena kemiripannya yang luar biasa dengan biawak asli, hingga menarik perhatian luas masyarakat dan pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa pemberian hak cipta ini bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Menurutnya, patung biawak tersebut merupakan karya monumental yang layak mendapatkan perlindungan hukum. "Kementerian Hukum tergerak untuk memberikan atau mencatatkan ciptaan tersebut," ujarnya.

Surat pencatatan ciptaan diserahkan kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, selaku pemegang hak cipta, dan Rejo Arianto, sebagai pencipta patung. Hak cipta ini berlaku selama masa hidup pencipta, ditambah 70 tahun setelahnya.

Rejo Arianto, sang pembuat patung, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia berharap, pengakuan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan menciptakan monumen-monumen lain yang akan mempercantik Wonosobo. Menurutnya, patung biawak ini adalah langkah awal dari proyek-proyek monumen yang lebih besar di masa depan.

Monumen biawak yang menjadi ikon baru Wonosobo ini diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan dan meningkatkan potensi pariwisata daerah. Pemberian hak cipta ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi karya seni dan mendorong kreativitas anak bangsa. Patung tersebut bukan hanya sekadar hiasan, tetapi juga simbol keberanian, ketekunan, dan cinta terhadap lingkungan.

Proses pembuatan patung biawak ini memakan waktu beberapa bulan dan melibatkan sejumlah seniman lokal. Bahan-bahan yang digunakan pun dipilih secara cermat untuk memastikan kualitas dan ketahanan patung terhadap cuaca ekstrem. Patung ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru bagi Wonosobo, selain keindahan alam dan kekayaan budayanya.

Keberadaan patung biawak ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama anak-anak, tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghargai keanekaragaman hayati. Biawak sebagai salah satu fauna endemik Indonesia perlu dilestarikan keberadaannya agar tidak punah di masa depan.

Pemerintah daerah Wonosobo menyambut baik pemberian hak cipta ini dan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan seni dan budaya di daerahnya. Diharapkan, Wonosobo dapat menjadi pusat kreativitas dan inovasi yang dapat menginspirasi daerah-daerah lain di Indonesia.