SMK Kalideres Laporkan Kasus Teror Digital terhadap Kepala Sekolah Pasca Demo Siswa
SMK Kalideres Laporkan Kasus Teror Digital terhadap Kepala Sekolah Pasca Demo Siswa
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kalideres, Jakarta Barat, resmi melaporkan kasus penyebaran data pribadi kepala sekolahnya ke Polres Metro Jakarta Barat. Langkah hukum ini diambil menyusul gelombang teror dan intimidasi digital yang dialami kepala sekolah setelah nomor telepon dan alamat rumahnya tersebar luas di media sosial. Penyebaran data tersebut terjadi pasca demonstrasi siswa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial O.
Kuasa hukum SMK Kalideres, Dennis Wibowo, menjelaskan bahwa kliennya, kepala sekolah, menjadi sasaran berbagai pesan ancaman dan kata-kata kasar melalui telepon seluler dan media sosial. Ancaman tersebut berupa pesan individual maupun melalui grup daring yang beranggotakan tiga hingga empat orang. “Klien kami menerima berbagai pesan intimidasi dan makian dari nomor tak dikenal. Ada ancaman yang cukup serius, meskipun asal usul penyebarannya belum dapat dipastikan,” ujar Dennis dalam keterangannya kepada media, Jumat (7 Maret 2025).
Wibowo menambahkan, tindakan penyebaran data pribadi dan teror digital ini dikategorikan sebagai perundungan digital atau cyberbullying, yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan mental kepala sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah memutuskan untuk mengambil jalur hukum dan melaporkan kasus ini berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lebih lanjut, Wibowo menjelaskan kronologi kejadian. Pihak sekolah sebenarnya telah mengambil keputusan untuk memberhentikan guru berinisial O jauh sebelum demonstrasi siswa berlangsung. Namun, karena keputusan tersebut belum sempat diumumkan kepada siswa, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi unjuk rasa. “Keputusan pemecatan guru O sudah siap sebelum demonstrasi. Namun, kurangnya komunikasi mengakibatkan aksi demonstrasi yang berujung pada penyebaran data pribadi kepala sekolah,” jelasnya.
Pihak SMK Kalideres berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku penyebaran data pribadi dan teror digital terhadap kepala sekolah. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap individu dari tindakan cyberbullying dan kekerasan digital. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab individu dalam penggunaan media sosial dan dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.
Proses hukum yang akan ditempuh SMK Kalideres diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bertindak dan menggunakan media sosial. Pihak sekolah juga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan staf pengajar.
Berikut poin penting kronologi kejadian:
- Dugaan pelecehan seksual oleh guru berinisial O terhadap siswa.
- Keputusan sekolah memberhentikan guru O sebelum demonstrasi siswa.
- Demo siswa karena belum adanya pengumuman resmi pemecatan guru O.
- Penyebaran data pribadi kepala sekolah di media sosial.
- Kepala sekolah menerima teror dan ancaman dari orang tak dikenal.
- SMK Kalideres melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan UU ITE.