Hendropriyono Tanggapi Santai Desakan Purnawirawan Terkait Posisi Gibran Rakabuming Raka
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono, memberikan komentar terkait polemik usulan dari sejumlah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyerukan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Negeri ini katanya bebas berpendapat, jadi sah-sah saja jika mereka menyampaikan aspirasi," ujar Hendropriyono kepada awak media di sela-sela acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/04/2025).
Menurut Hendropriyono, Indonesia menganut sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara. Ia menekankan bahwa apakah usulan tersebut akan dipertimbangkan atau tidak, sepenuhnya berada di tangan masyarakat Indonesia.
"Soal benar atau tidaknya usulan itu, biarlah masyarakat Indonesia yang menilai. Yang jelas, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara," imbuhnya.
Hendropriyono juga meyakini bahwa aspirasi yang disuarakan oleh para purnawirawan TNI telah melalui pertimbangan matang dan tetap berpegang pada ideologi Pancasila.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri secara terbuka telah menyampaikan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Forum tersebut juga mendesak agar dilakukan reshuffle kabinet terhadap sejumlah menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Tuntutan lainnya yang diajukan oleh forum tersebut adalah perlunya tindakan tegas terhadap aparatur negara yang dinilai masih loyal kepada mantan Presiden Joko Widodo. Tuntutan ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak.
Merespons tuntutan tersebut, Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto. Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Namun, Prabowo juga menyadari pentingnya menjaga batasan kewenangan yang diatur dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
"Presiden perlu mempelajari terlebih dahulu substansi dari pernyataan dan usulan tersebut secara mendalam. Hal ini dikarenakan isu-isu yang diangkat bukanlah persoalan ringan, melainkan masalah fundamental," kata Wiranto dalam konferensi pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/04/2025).
Dengan demikian, pemerintah menunjukkan sikap hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri.