Ribuan CPNS Mengundurkan Diri, DPR Soroti Sistem Rekrutmen dan Kesejahteraan ASN di Daerah Terpencil

Fenomena pengunduran diri massal yang dialami oleh 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait dengan penempatan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Jumlah CPNS yang mengundurkan diri ini bukan sekadar angka. Ini adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam sistem kita," tegas Puan. Ia menambahkan, proses rekrutmen CPNS selama ini dinilai terlalu administratif dan kurang mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti minat, kompetensi, dan kesejahteraan para ASN.

Evaluasi Sistem Rekrutmen ASN

Puan mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan reformasi mendasar dalam proses rekrutmen ASN. Beberapa poin penting yang disoroti adalah:

  • Transparansi Informasi: Informasi mengenai gaji, tunjangan, dan kondisi kerja di berbagai daerah, terutama 3T, harus disampaikan secara terbuka dan jelas sejak awal proses seleksi.
  • Sistem Penempatan Berbasis Minat dan Kompetensi: Penempatan ASN harus mempertimbangkan minat dan kompetensi yang dimiliki, sehingga mereka dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi terbaik.
  • Insentif yang Layak: ASN yang ditempatkan di daerah 3T harus mendapatkan insentif yang layak, termasuk gaji yang kompetitif, tunjangan khusus, dan fasilitas pendukung lainnya.
  • Pengembangan Karier yang Adil: Peluang pengembangan karier harus terbuka lebar bagi semua ASN, tanpa memandang di mana mereka ditempatkan.

Dampak Pengunduran Diri CPNS

Pengunduran diri ribuan CPNS ini dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang kekurangan tenaga ASN. Puan mengingatkan, negara berpotensi kehilangan sumber daya manusia berkualitas yang seharusnya dapat memperkuat pelayanan publik.

"Kita harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai generasi muda enggan menjadi ASN karena sistem yang tidak menarik dan tidak adil," ujarnya.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya mengungkapkan bahwa alasan utama pengunduran diri CPNS adalah masalah domisili yang jauh, tidak mendapat izin dari keluarga, sedang menempuh pendidikan S2/S3, masalah kesehatan, dan salah memilih formasi. Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen ASN.

Mencari Solusi Terbaik

Puan menekankan pentingnya mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini. Ia berharap, pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan daya tarik profesi ASN, terutama bagi generasi muda. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di seluruh pelosok Indonesia dapat berjalan dengan baik dan merata.