Polemik Biaya Perpisahan SMK di Bekasi Mencuat: Sekolah Klarifikasi Angka yang Sebenarnya

Klarifikasi SMK Karya Pembaharuan Terkait Biaya Perpisahan

SMK Karya Pembaharuan di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah adanya aduan terkait biaya perpisahan siswa kelas XII yang dianggap memberatkan. Pihak sekolah membantah kabar yang beredar mengenai biaya perpisahan mencapai Rp 6 juta. Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, menjelaskan bahwa biaya yang sebenarnya disepakati adalah Rp 3,6 juta, yang merupakan hasil dari iuran bulanan siswa sejak kelas X.

Menurut Ahmad Tetuko, iuran bulanan tersebut sebesar Rp 100.000 yang dikumpulkan selama tiga tahun. Selain iuran perpisahan, siswa juga membayar SPP dan tabungan untuk ujian serta ijazah. Total iuran yang dibayarkan setiap bulan adalah Rp 300.000, dan hal ini telah disetujui oleh wali murid sejak awal pendaftaran.

"Selama tiga tahun ini, tidak ada satu pun wali murid yang mengeluhkan kegiatan perpisahan ini. Semua berjalan sesuai kesepakatan," ungkap Tetuko setelah memenuhi panggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat.

Pembatalan Perpisahan ke Bali dan Pengembalian Dana

Tradisi perpisahan sekolah di SMK Karya Pembaharuan sebelumnya diadakan di Bali dan Yogyakarta. Namun, setelah adanya aduan dari salah seorang wali murid kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, rencana perpisahan ke Bali tahun ini dibatalkan. Pihak sekolah memastikan bahwa dana yang telah terkumpul, sekitar Rp 500 juta, akan dikembalikan kepada siswa.

Sebagian dari dana tersebut telah digunakan untuk membayar pemesanan kamar hotel, bus, seragam, dan konsumsi untuk acara di Bali. Namun, dengan adanya pembatalan ini, pihak sekolah akan berupaya untuk mengembalikan dana tersebut secepatnya.

Aduan Wali Murid dan Respon Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadukan masalah biaya perpisahan ini kepada Gubernur Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja. Ibu tersebut mengeluhkan biaya study tour anaknya ke Bali yang diperkirakan mencapai Rp 5-6 juta.

Gubernur Dedi Mulyadi menerima aduan tersebut melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, ibu tersebut menjelaskan rincian pembayaran yang harus dikeluarkan setiap bulan, termasuk iuran perpisahan dan SPP.

Merespon keluhan tersebut, Dedi Mulyadi meminta pihak sekolah untuk segera menghentikan rencana kegiatan study tour ke Bali. Ia menegaskan bahwa jika rencana ini tetap dilanjutkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap yayasan sekolah.

"Untuk SMK Karya Pembaharuan Bekasi, saya minta segera hentikan kegiatan rencana ke Bali. Kewenangan izin dari yayasan sekolah ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tegas Dedi Mulyadi.

Gubernur Dedi Mulyadi juga memastikan bahwa dirinya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menghubungi pihak sekolah agar menghentikan kegiatan tersebut. Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan wali murid terkait biaya pendidikan dan kegiatan sekolah.

Daftar Pengeluaran yang Dibayarkan Siswa:

  • Iuran bulanan perpisahan: Rp 100.000
  • SPP: Rp 150.000
  • Tabungan Ujian dan Ijazah: Rp 50.000

Total iuran per bulan: Rp 300.000