Gagasan 'Partai Super Tbk' Jokowi: Proteksi bagi Kaesang di PSI atau Reformasi Sistem Kepartaian?
Gagasan 'Partai Super Tbk' Jokowi: Proteksi bagi Kaesang di PSI atau Reformasi Sistem Kepartaian?
Politisi PDI-P, Mohamad Guntur Romli, melontarkan dugaan kontroversial terkait gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembentukan 'Partai Super Tbk'. Romli menduga gagasan tersebut sebagai upaya untuk melindungi posisi Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menurutnya masih berada di bawah kendali Dewan Pembina PSI. Pernyataan ini muncul menyusul pengakuan Jokowi bahwa PSI telah mengadopsi konsep 'Partai Super Tbk' yang diusulkan sebelumnya.
Romli menyorot Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI yang memberikan kewenangan tertinggi kepada Dewan Pembina. Ia berpendapat bahwa posisi Ketua Umum yang dijabat Kaesang secara praktis tidak memiliki kekuasaan mutlak, karena semua keputusan penting tetap berada di tangan Dewan Pembina yang diketuai Jeffrie Geovanie dan disekretariasi Raja Juli Antoni. Menurut Romli, Dewan Pembina memiliki otoritas penuh, termasuk wewenang untuk membatalkan kebijakan partai dan bahkan memberhentikan Ketua Umum. Hal ini, menurutnya, membuat sistem kepemimpinan PSI lebih mirip dengan struktur perseroan terbatas (PT) daripada sebuah partai politik yang demokratis dan berlandaskan prinsip kolektivitas.
"Dewan Pembina, bukan Kaesang, yang memegang kendali sebenarnya di PSI," tegas Romli. Ia melanjutkan dengan analogi, "Jika PSI ingin menjadi 'Partai Super Tbk', siapa yang akan menjadi investor mayoritas? Apakah Jokowi dan Kaesang? Ini menunjukkan pandangan bisnis yang diterapkan pada partai politik." Romli menyoroti Pasal 13 AD/ART PSI yang memberikan wewenang kepada Dewan Pembina untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, termasuk Ketua Umum. Dengan demikian, Romli menilai, gagasan 'Partai Super Tbk' Jokowi sesungguhnya merupakan kritik terselubung terhadap struktur kekuasaan yang ada di PSI, yang menurutnya lebih mencerminkan model kepemilikan korporasi daripada struktur partai modern.
Sementara itu, gagasan Jokowi tentang 'Partai Super Tbk' diungkap pertama kali oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, usai pertemuannya dengan Jokowi. Budi Arie menyebut gagasan tersebut sebagai 'Partai dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat', namun enggan memberikan detail lebih lanjut. Kemudian, Jokowi sendiri mengklarifikasi bahwa PSI telah mengadopsi konsep tersebut dengan beberapa modifikasi. Jokowi menekankan bahwa salah satu poin penting dari gagasannya adalah pemilihan ketua partai secara langsung oleh anggota, untuk memastikan partai benar-benar milik bersama dan terbebas dari pengaruh oligarki.
Jokowi berharap model partai yang terbuka dan demokratis ini akan diadopsi oleh partai politik lain, sebagai langkah menuju modernisasi sistem kepartaian di Indonesia. Namun, pernyataan Romli menimbulkan pertanyaan tentang apakah gagasan 'Partai Super Tbk' murni sebagai upaya reformasi politik atau memiliki motivasi lain, khususnya terkait posisi Kaesang di PSI.
Pernyataan Romli ini memicu perdebatan publik mengenai transparansi dan demokrasi internal partai politik di Indonesia, serta perlu tidaknya reformasi struktural agar partai benar-benar mewakili kepentingan rakyat dan bukannya kelompok tertentu.
Berikut poin-poin penting yang dibahas dalam pernyataan Romli:
- Kekuasaan Dewan Pembina PSI yang absolut menurut AD/ART.
- Posisi Ketua Umum Kaesang yang dinilai tidak strategis.
- Analogi PSI sebagai perseroan terbatas (PT).
- Interpretasi gagasan 'Partai Super Tbk' sebagai kritik terhadap struktur PSI.
- Pertanyaan tentang siapa investor mayoritas jika PSI menjadi 'Partai Super Tbk'.
Pernyataan Romli ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang transparansi dan akuntabilitas dalam partai politik di Indonesia dan bagaimana seharusnya sebuah partai politik modern dijalankan.