Universitas Udayana Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Digital oleh Mahasiswa

Kasus dugaan pelecehan seksual digital yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) dengan inisial SLKDP tengah menjadi sorotan. SLKDP diduga melakukan penyuntingan foto mahasiswi lainnya menjadi konten tidak senonoh dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pihak universitas telah mengambil langkah-langkah serius untuk menindaklanjuti laporan ini.

Universitas Udayana melalui Unit Komunikasi Publik, menyatakan bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah membentuk Tim Etik Fakultas untuk melakukan investigasi internal. Hasil investigasi tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Rektor Unud. Selain itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unud juga dilibatkan untuk mendalami kasus ini dan memberikan rekomendasi demi perlindungan korban.

"Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum," ujar perwakilan Unit Komunikasi Publik Unud.

Modus Operandi dan Pengakuan Korban

SLKDP diduga menyunting foto-foto korban, yang merupakan teman-temannya, menjadi konten vulgar menggunakan bot AI di platform Telegram. Korban berinisial KB mengungkapkan bahwa SLKDP diduga telah melakukan tindakan serupa sejak masih di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Untuk datanya kami perkirakan saja, dari teman-temannya SMA di Jakarta, jadi ini juga bukan kasus yang pertama kali," ujar KB.

Terduga pelaku diduga mengambil screenshot atau tangkapan layar dari akun Instagram para korban tanpa izin. Foto-foto tersebut kemudian diedit sedemikian rupa menggunakan bot AI sehingga menampilkan konten yang tidak senonoh. KB menambahkan bahwa meskipun terduga pelaku dan korban saling mengikuti di Instagram, tidak semua korban mengenal SLKDP secara pribadi. Beberapa korban pernah berada di kelas yang sama dengan terduga pelaku.

Langkah Universitas dan Penegakan Hukum

Universitas Udayana menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Langkah-langkah yang diambil mencerminkan upaya universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam konteks pelecehan seksual digital. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Universitas Udayana akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kerahasiaan dan perlindungan terhadap korban.