Polemik THR Ojol: Kemenaker Dorong Pemberian Tunai, Platform Ojol Masih Kajian
Polemik THR Ojol: Kemenaker Dorong Pemberian Tunai, Platform Ojol Masih Kajian
Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang meminta agar tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) diberikan dalam bentuk uang tunai, telah memicu beragam reaksi dari para pelaku industri. Salah satu platform ojol terkemuka, Maxim, menyatakan tengah mengkaji secara mendalam imbauan tersebut sebelum mengambil keputusan. Pihak Maxim menegaskan komitmennya untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi di Indonesia, namun mekanisme penyalurannya masih dalam tahap pembahasan intensif dengan Kemenaker.
Widhi Wicaksono, Government Relations & Public Affairs Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan berupaya untuk menemukan solusi yang praktis dan adil dalam penyaluran THR. Pertimbangan utama adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan sekaligus menghindari kerumitan operasional di lapangan. "Kami berupaya agar regulasi yang diterapkan mudah diimplementasikan oleh seluruh mitra kami," ujar Widhi dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa skema pemberian THR akan didasarkan pada kinerja masing-masing pengemudi, sehingga pembagian THR dapat lebih berkeadilan dan mencerminkan kontribusi mereka selama periode tertentu.
Lebih lanjut, Widhi menekankan bahwa Maxim berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses penentuan skema dan penyaluran THR sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Target kami adalah menyelesaikan seluruh proses dalam waktu satu hingga dua minggu sebelum Lebaran," tegasnya. Namun, terkait permintaan Menaker agar THR diberikan dalam bentuk tunai, Maxim masih melakukan kajian yang cermat untuk memastikan implementasinya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan formula perhitungan THR bagi pengemudi ojol, dengan mempertimbangkan kompleksitas berbagai faktor. Ia menekankan bahwa bentuk pembayaran yang diprioritaskan adalah uang tunai. "Formula perhitungannya memang membutuhkan waktu, mengingat kompleksitas layanan, jenis angkutan, dan jam kerja yang bervariasi. Namun, kami tetap berkomitmen agar THR diberikan dalam bentuk uang tunai dan selesai sebelum hari raya," kata Menaker.
Pemerintah tengah berupaya untuk merampungkan aturan terkait besaran THR bagi pengemudi ojol. Berbagai faktor seperti jenis layanan, jam kerja, dan jenis kendaraan akan dipertimbangkan dalam perhitungan tersebut. Menaker optimis bahwa aturan tersebut akan segera rampung dan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol dalam menerima haknya.
Berikut poin-poin penting terkait polemik THR ojol:
- Kemenaker mendorong pemberian THR ojol dalam bentuk tunai.
- Platform ojol Maxim masih mengkaji permintaan tersebut.
- Maxim memastikan akan memberikan THR kepada mitra driver berdasarkan kinerja.
- Proses penetapan skema THR ditargetkan selesai sebelum Lebaran.
- Pemerintah sedang merumuskan formula perhitungan THR dengan mempertimbangkan berbagai faktor kompleksitas.