Slank Ungkap Pengalaman Melakukan Direct License di Era Pra-LMK

Slank Buka Suara Soal Direct License dan Pengalaman di Masa Lalu

Isu mengenai direct license dalam industri musik terus menjadi perbincangan hangat, memicu berbagai tanggapan dari para musisi. Kali ini, grup band legendaris Slank turut memberikan pandangan mereka terkait polemik ini.

Dalam suasana santai di markas mereka di Potlot, Duren Tiga, Jakarta, Bimbim dan Kaka Slank menyatakan posisi netral mereka terkait aturan direct license. Namun, secara mengejutkan, mereka mengakui pernah mempraktikkan direct license di masa lalu.

"Dulu, sebelum ada WAMI (Wahana Musik Indonesia), Slank seringkali melakukan direct license," ungkap Bimbim, drummer Slank, pada Kamis (24/4/2025). Ia mencontohkan, ketika ada stasiun televisi atau artis yang ingin membawakan lagu-lagu Slank, mereka akan mempertimbangkan terlebih dahulu. "Kita lihat dulu artisnya keren atau tidak, kalau cewek cantik, ya boleh saja," tambahnya sambil tertawa.

Momen tersebut terjadi di awal era 2000-an, sebelum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terbentuk dan menjalankan fungsinya secara terstruktur. Pada masa itu, Slank juga menerima royalti dari direct license yang mereka lakukan.

"Dulu, kita tidak terlalu memikirkan soal bayaran. Terserah mereka mau bayar berapa, yang penting izin dulu," timpal Kaka, vokalis Slank.

Seiring berjalannya waktu dan kehadiran LMK, Slank memilih untuk menyerahkan urusan royalti kepada lembaga tersebut agar lebih praktis dan tidak memakan banyak waktu.

Saat ini, Slank memilih untuk mengambil posisi tengah, tidak berpihak pada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) maupun Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dua kubu yang tengah berseteru terkait direct license.

Bagi Slank, royalti bukanlah sumber pendapatan utama. Mereka lebih mengandalkan pendapatan dari penampilan off-air sebagai penopang utama keuangan band.

Slank berharap, polemik direct license ini dapat segera menemukan titik temu yang adil bagi semua pihak, baik musisi, pencipta lagu, maupun pengguna karya cipta.

Kata Kunci:

  • Slank
  • Direct License
  • LMK
  • Royalti
  • Bimbim
  • Kaka
  • WAMI
  • AKSI
  • VISI
  • Industri Musik
  • Musisi
  • Pencipta Lagu