Tragedi Ritual Pernikahan: Pria di Maros Meregang Nyawa Tertikam Badik Saat Angngaru
Upacara pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berubah menjadi duka setelah seorang pria berinisial RI (33) tewas akibat tertikam badik miliknya sendiri. Insiden tragis ini terjadi saat korban tengah menjalankan prosesi adat Angngaru dalam rangkaian acara mappaccing, sebuah ritual pembersihan diri menjelang pernikahan, di Kampung Bonto Rea, Dusun Barambang, Desa Bonto Mate'ne, pada Rabu (23/4/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, menjelaskan bahwa korban tewas akibat luka tusuk yang disebabkan oleh badik yang ia gunakan sendiri saat melakukan Angngaru. "Korban melakukan Angngaru dengan menggunakan badik. Diduga, gerakan yang tidak terkendali menyebabkan badik tersebut mengenai bagian tubuh sebelah kirinya, kemungkinan mengenai jantung," ujarnya.
Angngaru sendiri merupakan tradisi Bugis-Makassar yang sarat makna, sebuah bentuk penghormatan dan pernyataan kesetiaan kepada tokoh penting seperti raja, bangsawan, atau tamu kehormatan. Dalam pelaksanaannya, peserta Angngaru umumnya melakukan gerakan-gerakan yang menyerupai tantangan atau kesiapsiagaan sambil menggenggam senjata tradisional, seperti badik. Tradisi ini seringkali dihadirkan dalam berbagai upacara adat, termasuk pernikahan, sebagai simbol penghormatan kepada keluarga atau tamu-tamu penting.
Menanggapi laporan kejadian ini, aparat Polsek Mandai segera mendatangi lokasi kejadian. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Tim Inafis dan piket serse Polres Maros juga diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lokasi. Lebih lanjut, Iptu Ridwan mengungkapkan bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan pihak penyelenggara pernikahan. "Berdasarkan keterangan saksi, korban dan pemilik hajatan memiliki hubungan sepupu dua kali, sehingga tergolong keluarga dekat," jelasnya.
Atas insiden yang memilukan ini, Iptu Ridwan mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Maros, untuk senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan prosesi adat yang melibatkan penggunaan senjata tajam. "Kami menghimbau agar kejadian serupa yang dapat merenggut nyawa tidak terulang kembali. Peristiwa ini merupakan bagian dari rangkaian acara pernikahan, dan kami sangat menyayangkan terjadinya insiden ini," tegasnya.
Berikut adalah point penting dalam berita tersebut:
- Korban: RI (33), seorang pria yang tewas tertikam badik sendiri.
- Lokasi: Kampung Bonto Rea, Dusun Barambang, Desa Bonto Mate'ne, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
- Waktu: Rabu (23/4/2025) malam.
- Kegiatan: Prosesi adat Angngaru dalam rangkaian acara mappaccing pernikahan.
- Penyebab: Luka tusuk akibat badik yang digunakan sendiri saat Angngaru.
- Tindakan Polisi: Olah TKP, pengamanan lokasi, dan pemeriksaan saksi.
- Himbauan: Masyarakat diimbau berhati-hati dalam prosesi adat yang melibatkan senjata tajam.